Laporan : Mahdinur SP
Langsa – Aceh Monitor. Disperindagkop & UKM Langsa melalui UPTD Metrologi Langsa melaksanakan kegiatan Tera Ulang Alat Ukur Takaran Timbangan dan Perlengkapannya ( UTTP) tahun 2022 di Pasar Langsa Kota Langsa(12/10/2022)
Kadis Perindagkop & UKM Langsa, Mahlil,SH saat dijumpai ruang kerjanya mengatakan ” Dari Pelaksanaan kegiatan Tera Ulang ini masyarakat lebih tenang dan yakin membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan dalam takaran ”.
Tujuan dari pemeriksaan ( UTTP) adalah untuk menumbuhkan budaya tertib ukur pada pedagang Pasar Tradisional dalam hal Mengukur, menakar dan menimbang pada kegiatan Jual-beli, hal ini sesuai UU No. 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal imbuhnya ”.
Terpisah Kepala UPTD Metrologi Langsa Teuku Faizalsyah, SE yang Akrab Sapa Popon Mengatakan ” Acara ini berlangsung Selama 2 Hari dan Pusat Pasar Langsa dapat di akses oleh Pedagang Ikan,Pedagang Sayur dan Pedagang Daging sehingga Memudahkan bagi para pedagang.
”Bagi Pedagang mempunyai masalah pada timbangan agar dapat membawa segera dan jika limit waktunya sudah habis, dapat membawa ke kantor UPTD Metrologi yang beralamat di Desa Birem Puntong Kecamatan Langsa Baro.
”Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat, serta mengangkat citra dan daya saiang Pasar Tradisional khususnya, sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Pasar Tradisional yang jujur dan tertib ukur ”. Tutup Mahlil, SH.
