Sosbud

DKP Aceh, Perketat Pemeriksaan dan Pengawasan Ikan Segar

Banda Aceh- Aceh Monitor. Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh akan terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah truk pengangkut ikan dari Sumatera Utara (Sumut) yang masuk ke Aceh melalui Kualasimpang, Aceh Tamiang dan Sumut Subulussalam.

 Pemeriksaan kita lakukan di pos pemeriksaan perbatasan Aceh-Sumut, termasuk terhadap truk yang mengangkut ikan menuju Aceh. Dimana para petugas akan menyetop setiap truk bermuatan ikan, baik itu yang menuju Aceh maupun yang akan menuju Sumut.

 Selain itu, kita juga akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan disetiap pasar-pasar tradisional yang ada di setetiap kabupaten-kota.

 Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh, Ir.T.Diauddin kepada Media ini, Kamis (15/12) saat dikonfirmasi terkait penanganan dan pengawasan beredarnya ikan segar mengandung bahan kimia berbahaya (Formalin).

 “Kami akan terus melakukan pemeriksaan dan pengawasan secara berkala pertiga bulan (Pertriwulan), dengan menempatkan mobil Laboratorium keliling dan membangun pos tetap di setiap pelabuhan dan pasar-pasar tradisional selain di perbatasan yang bertujuan, untuk melindungi konsumen ikan segar khususnya di Aceh,” kata Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh, Ir. T. Diauddin.

 Pengawasan dan pemerikasaan ini, harus terus kita lakukan sesuai  yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 2014 tentang Perikanan, khususnya terkait larangan menggunakan bahan kimia dan sejenisnya. Karena penggunaan bahan kimia pada ikan ini, bisa berdampak buruk bagi masyarakat yang mengonsumsinya.

 “Pada tahun 2015 yang lalu, kita pernah menemukan ikan biji nangka yang mengandung formalin, yang merupakan ikan hasil tangkapan pukat trawl asal Sumatera Utara”.

 Berdasarkan penemuan tersebut, pemerintah dalam hal ini dinas terkait, berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap rantai distribusi ikan segar, khususnya yang masuk dari luar Aceh. “Apabila mengandung bahan kimia, truk ikan tersebut kami perintahkan kembali ke daerah asalnya,” tegasnya.

 Pihaknya berharap, nelayan, pengusaha, dan toke bangku tidak menggunakan bahan kimia untuk mengawetkan ikan, baik pada ikan karena akan sangat merugikan konsumen. (Fad)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!