KABAR DARI ACEH

DPRD Jokyakarta Lakukan Kunker , Ketua Komisi 1 DPRA Jelaskan Ini

Banda Aceh – Aceh Monitor Com. DPRD Daerah Istimewa Jokyakarta melakukan Kunjungan Kerja Pansus BA 15 Tahun 2018 di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh pada Rabu, 11 april 2018 pukul 14.30 WIB.

Disambut oleh Drs. H. Sulaiman Abda, M.Si bersama Ermiadi A. Rahman, ST (Ketua Komisi I DPRA – F.PA), Drs. H. Jamaluddin T. Muku, M.Si (F.Demokrat), Zaini Bakri (F.PPP).

Dalam kesempatan itu , turut hadir pula Katibul Wali, Drs. Syaiba Ibrahim dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Dr. Bustami Usman, SH., SAP., M.Si.

Kunker DPRD Jokyakarta untuk melakukan studi banding terkait datar inventarisasi pansus pengawasan Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang pemanfaatan dan pengelolaan tanah kasultanan dan kadipaten.

Ketua komisi 1 DPRA Ermiadi A Rahman. ST mengatakan kunker DPRD Jokyakarta selain menanyakan sistim  tanah adat yang dikelola oleh masyarakat perorangan maupun secara komunal di provinsi Aceh.

“Namum tadi kita telah sampaikan , DPRA baru rencana tahun ini untuk membahas qanun tentang ini ” sebut ketua komisi 1.

Ermiadi mengatakan , nantinya apabila ada tanah milik kesultanan baik yang ada di Aceh , luar Aceh dan Bahkan Luar Negeri seperti di Mekkah dan Madinah , akan kita jadikan tanah adat yang akan di urus oleh lembaga wali.

“Ini prinsipnya baru draf qanun yang baru kita bahas dengan pemerintah daerah dan juga kementerian agraria di Jakarta ” ujarnya. (Pri)

 

 

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!