Banda Aceh-Aceh Monitor Com.Wakil ketua DPRK Kota Banda Aceh T. Hendra Budiansyah mengatakan DPRK dalam Rapat Badan Musyarah (Banmus) telah menyusun Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS 2017).
Hal ini dikatakanya di sela –sela rapat Banmus di ruang rapat lantai tiga kantor DPRK Banda Aceh selasa 29/11/16.
Selain PPAS , Banmus juga telah menyusun Qanun lainya diantaranya Qanun Gampong , Qanun SOTK dan Qanun Distribusi yang merupakan prioritas DPRK Banda Aceh.
‘’Qanun yang tiga ini menjadi prioritas kita dari sekian Qanun lainya , sementara Qanun SOTK harus bisa berrjalan di 2017 nanti ‘’ Kata T.Hendra Budiansyah.
Politisi Dari Partai Aceh ini menyebutkan ke tiga Qanun ini INSYA ALLAH akan selesai pada bulan Desember 2016 ‘’Tidak lama lagi , bulan depan depan sudah harus rampung semua ‘’ujar Wakil Ketua DPRK Banda Aceh.
Selain PPAS,Qanun SOTK,Qanun Gampong dan Qanun Distribusi Banmus juga akan menyelesaikan rancangan pembahasan anggaran untuk tahun 2017. (Van)
