Sosbud

Empat PNS Bapedda Aceh Kena Sidak Pol PP Asyik Ngopi Di Warkop

 

Ke empat Pns akan di mintai keterangan terkait keberadaan mereka yang berkeluyuran di saat jam kantor dan akan di berikan sanksi ringan.

‘’ seperti intruksi Sekda Aceh mereka akan di potong gaji Tunjangan kerjanya dan kita berikan sanksi ringan lainya ‘’ jelas Samsuddin Kasi Ketertiban Satpol PP dan WH Aceh.

‘’Sidak terhadap PNS akan akan terus kami lakukan agar mereka kapok berada di luar jam Kantor dan hanya membuang buang waktu nonggkrong di Café ‘’ujar Samsuddin.

Pada saat yang bersamaan Anggota DPRA T.Jamal Muku berada di Café Cutnun dan sempat berbicara dengan Kepala Bappeda Aceh Zulkifli dalam pembicaraan via Handphone,T.Jamal Muku meminta Pns nya agar diberikan Sanksi dan melarang untuk nongkrong di Warung Kopi pada saat jam Kantor.(van)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sosbud

Empat PNS Bapedda Aceh Kena Sidak Pol PP Asyik Ngopi Di Warkop

Banda Aceh-Aceh Monitor Com.Satpol PP dan WH Aceh Senin 15/06/16 menertibkan empat PNS Bapedda Aceh yang asyik Ngopi di jam kantor,ke Empat PNS Tersebut di tertibkan di Cutnun Café yang terletak di Kuta Alam Banda Aceh.

Ke empat Pns akan di mintai keterangan terkait keberadaan mereka yang berkeluyuran di saat jam kantor dan akan di berikan sanksi ringan.

‘’ seperti intruksi Sekda Aceh mereka akan di potong gaji Tunjangan kerjanya dan kita berikan sanksi ringan lainya ‘’ jelas Samsuddin Kasi Ketertiban Satpol PP dan WH Aceh.

‘’Sidak terhadap PNS akan akan terus kami lakukan agar mereka kapok berada di luar jam Kantor dan hanya membuang buang waktu nonggkrong di Café ‘’ujar Samsuddin.

Pada saat yang bersamaan Anggota DPRA T.Jamal Muku berada di Café Cutnun dan sempat berbicara dengan Kepala Bappeda Aceh Zulkifli dalam pembicaraan via Handphone,T.Jamal Muku meminta Pns nya agar diberikan Sanksi dan melarang untuk nongkrong di Warung Kopi pada saat jam Kantor.(van)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!