Redaksi
Banda Aceh – Aceh Monitor com. Masa kepemimpinan Pj. Walikota Banda Aceh Bakri Sidiq hanya menunggu hari jangan ambil kebijakan pergantian Pejabat apalagi Pejabat strategis seperti eselon dan bahkan sekda apalagi seorang Pj. yang tidak dibenarkan mengambil kebijakan strategis di saat-saat akhir jabatan. Ungkap Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh.
Selesaikan dulu utang-utang yang telah dibuat oleh Pj. selama 1 tahun menjabat. Kami akan laporkan ke bobrokan Pemerintahan Kota Banda Aceh selama dipimpin Bakri Sidiq, tidak ada manajemen dan koordinasi sama sekali, yang anehnya lagi tidak ada keseriusan dalam menyelesaikan hutang, pergantian Pejabat disinyalir sarat kepentingan pribadi Bakri Sidiq. Ungkap Aulia.
Sisa hutang Rp 23 miliar yang ditinggalkan Wali Kota sebelumnya, tapi sejak diganti oleh Pj. Walikota Bakri Sidiq sekarang hutang Pemko Banda Aceh ternyata justru bertambah dengan jumlah yang sangat fantastis. Berdasarkan data laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI pada tahun anggaran 2022, di bawah kepemimpinan Bakri Siddiq Pemko Banda Aceh tercatat mengalami utang hingga Rp 105 miliar. Lanjut Aulia.

Politisi PAN ini mengatakan bahwa kami Fraksi PAN menyatakan bahwa Pj. Walikota Banda Aceh ini harus segera diusulkan untuk segera diganti. Karena kondisi Banda Aceh sekarang ini sedang dalam keadaan tidak baik-baik saja, kita butuh orang yang punya kemampuan serta serius dalam menjalankan Pemerintahan, apalagi tahun depan kita akan menghadapi Pemilu legislatif , presiden dan Pilkada. Tutup Aulia.
