Sosbud

Id Card Media Tidak Berlaku Di Peliputan Deklarasi Mualem-TA Khalid

 

adi laweung 1

Banda Aceh-Aceh Monitor Com.Dalam deklarasi pasangan Mualem-TA.Khalid juru bicara Suadi Sulaiman atau yang biasa di sebut Adi Laweung mengatakan wartawan yang meliput acara tersebut harus memiliki ID Card dari pihak panitia.Hal ini dikatakanya saat konfrensi pers di salah satu café pada sejumlah wartawan.Rabu 10/08/16.

‘’Kami akan menyurati masing masing redaksi lalu redaksi akan mengirim nama nama wartawan tersebut untuk peliputan yang akan kami berikan Id Card khusus dari panitia ‘’ jelas Adi Laweung.

Menurut adi Lawueng ketentuan tersebut dilakukan dari pihak panitia agar wartawanya terdata dengan jelas saat peliputan deklarasi pasangan Mualem-TA Khalid yang di jadwalkan akan berlangsung di Ratu Safiatuddin Sabtu 13 Agustus 2016.

Adi Laweung juga tidak memberikan jawaban pasti saat salah satu wartawan menanyakan apakah ID Card dari perusahaan media masing masing tidak berlaku dan tidak bisa masuk dalam deklarasi tersebut

‘’Kita akan menyurati Redaksi masing masing media untuk mengirimkan nama nama wartawan yang akan meliput acara deklarasi ‘’jawaban ini kembali di paparkan Adi Lawueng Juru bicara partai aceh.

Dengan begitu ketat nya wartawan yang akan meliput acara tersebut sebagian wartawan merasa berat dikarenakan ada media redaksi nya tidak ada di aceh.

‘’Gak penting penting kali pun , udah seperti liputan kedatangan presiden saja terlalu banyak aturanya ‘’ujar beberapa wartawan yang berada di konfrensi pers tersebut (van)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!