BIREUEN –Aceh Monitor Com.Sekitar pukul 15.00 wib sejumlah anggota unit Tipikor (Tipikor) Satreskrim) dari Polres Bireuen menggeledah Kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Bireuen yang beralamat di Jalan Malahayati Kecamatan Kota Juang Bireuen, Kamis (24/8).
Penggeledahan yang dipimpin lansung Kasat Reskrim AKP Rizky Adrian S.I.K merupakan tindak lanjut dari pengembangan penyidikan Dua tersangka yang diproses hukum guna mencari alat bukti tambahan kasus korupsi pada pengadaan areal tanah di Desa Bantayan Kecamatan Pandrah tahun 2013 lalu.
“Berdasarkan penyidikan pihak kepolisian diketahui akibat tindak pidana korupsi dalam perkara itu,. hukum yang P21 saat ini sudah yakni, J dan JY sebagai tersangka untuk kepentingan pengembangan penyidikan terhadap pengakuan dari dua tersangka kasus tindak pidana korupsi tersebut.
Menggeledah beberapa ruangan diantaranya ruang kerja Sekretaris Dewan Bireuen, ruangan Risalah dan Hukum dan ruangan penyimpanan arsipdi gedung dewan tersebut.
Hingga pukul 18.00 wib, ketika Kasatreskrim Polres Bireuen, AKP Riski Adrian SIK yang memimpin penggeledahan itu, keluar dan memberi keterangan kepada wartawan. Dia mengaku, pihaknya sedang mendalami perkara pengadaan tanah SMPN 2 Pandrah yang berhubungan erat dengan pihak di DPRK Bireuen.
Menurutnya, berdasarkan hasil penyidikan pihak kepolisian ada beberapa titik yang dianggap menjadi bahan, untuk pengembangan kasus tersebut dan mencari bukti tambahan berdasarkan keterangan dua tersangka, guna menuntaskan perkara tersebut. Termasuk, dugaan adanya tersangka tambahan yang terlibat dalam kasus korupsi itu.
“Dua tersangka pengadaan tanah SMP Negeri 2 Pandrah, yaitu panitia dan kasi pengukuran sudah diproses serta cukup bukti. Sekarang kami sedang mencari alat bukti tambahan, maka dilakukan penggeledahan pada beberapa titik,” ungkap Riski.
Pihaknya sudah menemukan sejumlah bukti, namun untuk sementara belum bisa dipublikasi, karena pertimbangan perkara itu masih terus didalami. Hingga kemarin, dia mengaku penyidik telah menyita sejumlah dokumen baik softcopy maupun hardcopy, khususnya yang berkaitan dengan SMPN 2 Pandrah.
. “Ini masih dalam pengembangan dan belum dapat kami paparkan ke publik, tapi yang pasti tindakan penggeledahan sudah tentu karena ada hubungan serta keterlibatan dengan kasus yang sedang kami periksa,” jelas Riski.
Dia menyatakan, pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan di gedung DPRK hingga tadi malam. Untuk mencari dan mengumpulkan berbagai alat bukti tambahan, disamping itu juga akan focus memeriksa beberapa instansi lainnya yang memiliki kaitan dan berhubungan dengan pengadaan tanah SMPN 2 Pandrah. (duta)
