KABAR DARI ACEH

Kanwil DJPb Aceh : Dengan Alokasi 50 T , Diharapkan Kinerja Pelaksana Anggaran Berjalan Baik

Banda Aceh – Aceh Monitor Com (AMC). Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim mengatakan , hubungan DJPb dengan mitra kerja yang hampir mencapai seribu satker, sudah sangat baik selama ini.Dan kita ingin menguatkan kembali , dengan sinergi , ungkap Zaid Burhan. Di sela – sela kegiatan Refleksi, (Tasyakuran) dan Forum Group Diskusi (FGD) dalam hrai Bhakti ke 15 yang berlangsung di Gedung D Keuangan Negara, Senin 28 Januari 2019.

Ia menjelaskan , satker mitra kerja DPJb menyambut baik sinergi yang kami lakukan, sehingga hubungan yang sudah sangat baik ini dapat ditingkatkan. Dengan sinergi yang baik, maka akan berdampak terhadap pembangunan negeri ini ,  sebutnya.

Selain itu Zaid Burhan Ibrahim  menyebutkan, alokasi dana yang  di tahun 2019 lebih kurang mencapai 50 triliun. “Dengan alokasi anggaran sebesar ini, kami berharap, kinerja pelaksana anggaran dapat berjalan dengan baik, kegiatan-kegiatan dapat berjalan tepat waktu, realisasi anggaran juga tepat waktu, dan tidak lagi kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana,” pinta Zaid Burhan.

Lebih lanjut ia juga menambahkan , jika hal tersebut bisa terlaksana dengan baik, maka realisasi anggaran pun bisa berjalan dengan optimal. Jangan Sampai alokasi dana yang telah dialokasikan di Provinsi Aceh ini, tidak dilaksanakan sehingga tidak ada realisasinya.

“Maka sangat disayangkan jika uang yang sudah dialokasikan negara untuk pembangunan di Aceh ini tidak digunakan dengan baik,” ujarnya.

Sementara Ketua panitia pelaksana kegiatan, Kabag Umum Ditjen Perbendaharaan  Aceh, Halim dalam laporannya menyampaikan, sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, DJPb telah berupaya melaksanakan nilai Kementerian Keuangan yang ketiga, yaitu. “Sinergi” antar unit kerja, baik itu antar pegawai, antar unit, antar unit elesolon II, dan tidak hanya pada internal DJPb saja, sinergi juga senantiasa dilaksanakan dengan berbagai unit dengan unit esolon I Kementerian Keuangan maupun pihak eksternal lainnya ” tutupnya. (van)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!