KABAR DARI ACEH

Kanwil DJPb , DJKN , DjP dan Bea Cukai Memaparkan Hasil Kinerjanya

Laporan : Ervanda.

 

 

 

 

 

 

 

Banda Aceh – Aceh Monitor com. Kanwil DJPb Aceh, Jumat (29/10) di Aula gedung Kanwil merilis realisasi atau kinerja APBN di Aceh sampai dengan triwulan III tahun anggaran 2021.

Pada kesempatan itu kakanwil memaparkan total realisasi Dana Tranfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Aceh, sampai dengen tanggal 30 September 2021, realisasinya Rp 21,54 Triliun (T) atau 63,97 persen, dari pagu anggaran Rp 33,68 T, bahkan presentase realisasi terendah pada dana Otsus dan DID yang baru berjalan 31,9 persen atau Rp 2,57 Triliun.

Padahal dana TKDD selalu ditekankan, harus dapat terserap maksimal, guna mendukung pembangunan daerah dan pemulihan ekonomi nasional dan masyarakat dengen sendirinya, ungkap Kepala Kanwil Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Aceh, Syafriadi,SE,M.Ec,Ph.D,

Sembari menambahkan, Kementrian Keuangan, melalui Kanwil DJPb Aceh siap ‘men-support’ Pemerintah daerah agar dapat melakukan penyerapan dana TKDD secara maksimal dalam waktu tersisa kedepan.

Disisi lain, Syafriadi juga berharap pemerintah daerah Kabupaten dan Kota hingga pemerintah gampong (Desa), dapat mengelola dan selalu tepat sasaran mencairkan dana yang bersumber dari APBN, mengingat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai wujud pengelolaan Keuangan Negara merupakan instrumen penting yang harus dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Sementara itu DJP telah menetapkan target penerimaan pajak didominasi PBh, PBN , PBB sektor P3 dan Bea Materai yang ditargetkan sebesar Rp..4,852 Triliun.

Kanwil DJP Aceh mencatat , sampai bulan September 2021 realisasi perpajakan mencapai Rp.2,604 triliun.

“Sektor adminit Cuka rasi pemerintah merupakan penyokong penerimaan pajak sebesar 24,31 persen,” sebut kepala bagian umum DJP Aceh Gunawan Agung.

Ditenpat yang sama kanwil Bea Cukai Aceh telah melakukan penindakan terhadap penyelundupan narkotika termasuk hasil tembakau yang melanggar kepabean dan cukai.

” Bea Cukai bersinergi dengan pihak terkait telah menindak kasus penyelundupan narkotika sebanyak 2,42 ton,” jelas Kabid kepabean dan cukai Hilman Satria.

Masih ditempat yang sama Syukriah kakanwil DJKN memaparkan utang pemerintah daerah melalui pajak dan sampai saat ini juga telah mencapai target yang diinginkan

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!