Bireuen – Aceh Monitor Com. Dalam hal ini Negara harus hadir untuk mengawasi dan mengontrol dari segala bentuk aktivitas penambangan yang dilakukan oleh masyarakat
Hal tersebut diungkapkan Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak didampingi Wakil Bupati Bireuen Dr H Muzakkar Agani SH M,Si Kepada Aceh Monitor Com menanggapi aktifitas penambangan minyak tradisional yang ada di Kabupaten Bireuen, Kamis 26/04/18.
Selanjutnya, Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak bersama Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH juga menghimbau kepada masyarakat , khususnya perangkat desa untuk berkordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian atas segala bentuk aktifitas penambangan minyak di desa.
“Dengan adanya laporan dari masyarakat tentunya akan terpantau aktivitas penambangan dan tindakan pengawasan serta penertiban , dalam hal bersama Pemerintah daerah akan kita lakukan demi menghindari timbulnya korban jiwa dari aktivitas tersebut ,” tegasnya
Sebelumnya, Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE SH, meninjau langsung dan melakukan pendataan beberapa titik sumur penambangan minyak mentah yang banyak terdapat di Kecamatan Jeumpa, Juli dan Peusangan pada Kamis (26/4) pagi.
Dalam kegiatan preventif itu Kapolres bersama jajarannya menyempatkan diri untuk berdialog dengan beberapa penambang minyak tradisional yang ada di Kecamatan Jeumpa tepatnya di desa Blang Seupeng.
Dihadapan sejumlah penambang dan pemilik sumur minyak mentah itu .Kapolres menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan nya kelokasi yaitu untuk melakukan pendataan dan mengontrol aktifitas pengambilan dan pengolahan minyak tradisional yang tersebar di beberapa dalam wilayah hukum Polres Bireuen .
“Setelah kita data maka dapat kita petakan dan Pihak Kepolisian bersama Pemerintah daerah akan terus berkordinasi untuk mengontrol serta membina , sebagai langkah antisipasi mencegah kejadian seperti di Aceh timur baru baru ini , ” ungkapnya. (duta)
