Laporan : Arifin
Kuala Simpang – Aceh Monitor com. Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang menyatakan akan menangani secara serius laporan terkait dugaan pengancaman terhadap Sekretaris Tim Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) Kabupaten Aceh Tamiang yang terjadi pada hari Minggu, 10 November 2024.
“Benar, ada laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman dengan Nomor: STTLP/140/XI/2024/SPKT/Polres Aceh Tamiang/Polda Aceh. Laporan tersebut telah diterima dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik,” ujar Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, dalam rilisnya, Selasa (12/11/2024).
Kata Muliadi, selanjutnya pihak Polres akan memeriksa para saksi dan pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut. Dia memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Oleh karenanya Muliadi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum proses hukum berjalan. Ia juga mengingatkan semua pihak, termasuk elemen politik, untuk bersama-sama menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung.
Polres Aceh Tamiang akan terus berupaya menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif. Terutama dalam menghadapi berbagai dinamika yang berkembang selama tahapan Pilkada Serentak 2024.
“Kami meminta kepada masyarakat dan semua elemen untuk menjaga suasana yang sejuk dan damai selama proses pilkada berlangsung, karena keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” kata Muliadi.
