POLHUKAM

Ketua DPRA ‘’Kalau UUPA Terkait Pemilu Dicabut , Kedepan Satu –Persatu Pasal Juga Akan Dicabut ‘’

Banda Aceh –Aceh Monitor Com.Terkait UUPA tentang pemilihan umum (UU Pemilu) yang saat ini masih dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK),Ketua DPR-Aceh Tgk.Muharuddin menjelaskan atas nama lembaganya telah menghadirkan saksi atas permintaan hakim.

‘’ Ada dua orang saksi fakta dan tiga orang saksi ahli akan kita hadirkan lagi , dalam sidang sebelumnya Yusril Ihza Mahendra dan Farhan Hamid sudah memberikan kesaksianya serta beberapa saksi lainya ‘’sebut Ketua DPRA kepada Aceh Monitor Com.Senin 20/11/17.

‘’Gugatanya sudah diterima oleh hakim dan pada tanggal 29 bulan ini akan selesai , kita berharap hasilnya seperti yang  kita harapkan  ‘’lanjut Ketua DPRA.

Ketua DPRA Tgk.Muharuddin mengatakan  , kita semua ingin melihat keseriusan dari pemerintah dan hari ini yang kita pertaruhkan lembaga , apakah ini diakomodir keluhan dari masyarakat Aceh ataupun tetap di cabut.

Tgk.Muharuddin juga belum mengambil keputusan seandainya butir UUPA di cabut dan akan mengambil langkah selanjutnya setelah hasil finalnya.

‘’Kalau ini diabaikan pemerintah pusat , kedepan sudah tidak ada harapan lagi terkait masalah UUPA ini , satu persatu pasal akan di cabut ‘’ujar Tgk . Muharuddin.

Tgk.Muharuddin sangat berharap kepada pemerintah , mendagri dan DPR-RI untuk sangat berhati –hati dalam menyikapi persoalan Aceh , karena daerah ini diberikan Undang – Undang Khusus dan Aceh hari ini tidak cerita merdeka ,tetap NKRI , hanya yang kita minta kewenangan di berikan kepada Aceh. Tutup Tgk.Muharuddin. (van/pri)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!