Banda Aceh-Aceh Monitor Com.Dewan Pengarah Sayembara Hymne Aceh H.Abdullah Saleh mengatakan dalam kesepakatan MOU Helsinki , Aceh memiliki Bendera , Lambang dan Hymne dan itu ada dalam butir MOU Helsinki.
‘’Sedangkan Lambang dan Bendera sudah Selesai kita bahas , telah ada Qanun nya dan yang belum itu Hymne dan sekarang kita bahas Qanun untuk Hymne tersebut ‘’ jelas Abdullah Saleh kepada Aceh Monitor Com.Rabu 22/11/17.
Ia menjelaskan dengan dibuat sayembara Hymne tidak ada sangkut pautnya terhadap Milad GAM ‘’Milad GAM hanya mengenang rekan – rekan dari Aceh Merdeka , sedangkan Hymne ini hanya Implementasi dari kesepakatan Damai antara Pemerintah RI-GAM ‘’sebut Abdullah Saleh.
Selain itu Abdulllah Saleh menyebutkan terkait peringatan 4 Desember nanti dilihat dari segi semangat , hanya sebagai tonggak sejarah hari bangkit bagi Aceh untuk maju yang sebelumnya sempat terpuruk.
Abdullah Saleh menyebutkan juga tekait pembatalan UUPA terkait Pemilu yang sangat disesalkan ‘’Seharusnya di konsultasi dulu dan kalau mau di cabut maupun diubah harus ada persetujuan parlemen Aceh , namum itu diubah tidak lagi persetujuan parlemen Aceh tapi pertimbangan ‘’ujar Abdullah Saleh.
‘’Kalau ini di tolak , kita semua akan duduk bermusyawarah untuk menentukan bagaimana sikap kita kedepan terkait penolakan ini ‘’tutupnya. (pri)
