Sosbud

Komisi B DPRK Perintah Kan Bongkar Pagar Pasar Aceh

Banda Aceh-Aceh Monitor Com. Komisi B Dprk Banda Aceh Selasa Kembali melakukan sidak Pasar,kali ini Tim Komisi B yang diketuai Sabri Baddrudin bersama Kepala Dinas Disperindagkop Kota Banda Aceh Rizal Junaidi melihat langsung Tempat Berjualan Kaki Lima di Pinggir Jalan Lajur Kenderaaan.

‘’Dewan Komisi B akan menertibkan ini Pedagang kaki lima yang berjualan di tempat lajur kenderaan hingga membuat macet jalan ‘’ jelas Anggota Komisi B Ir.Bunyamin Selasa 26/04/16

Nantinya Pedagang ini akan kita tempatkan di dalam Pasar Aceh Baru yang telah di siapkan agar teratur dan tidak mengggangu lalu lintas yang halu lalang sepanjang jalan ini.katanya.

Ia juga mengatakan Nantinya mereka akan akan di tempat kan di dalam dan Pagar yang menghadang Pasar Aceh Akan kita Perintahkan untuk dibongkar Paling lama satu Bulan ini.

Sementara itu Kadisperindagkop Kota Banda Aceh Rizal Junaidi mengatakan dinasnya akan segera mengevaluasi bagi pedagang yang berjualan di pinggir jalan.

‘’kita Pelajari sejauh mungkin kemungkinan bagi mereka ini kita harapkan mereka mau untuk berjualan di dalam yang sudah di sediakan ‘’ Harap Kadisperindagkop.

Selain ketua Komisi B Sabri Baddrudin juga turut serta Mahhyidin,Syarifah Munirah,Bunyamin dan Ismawardi (van)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!