Bireuen – Aceh Monitor Com. Satuan Reskrim Polres Bireuen meringkus diduga pelaku pencurian ternak (curnak) lembu dengan tersangka berinisial MD (56) warga Desa Buket Teukuh Kecamatan Kota Juang, yang dibekuk Desa Sagoe Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen, Kamis (13/9/2018) dini hari.
Kapolres Bireuen AKBP Riza Yulianto SE, SH melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama SH menjelaskan , pada rabu tanggal 12 September 2018, sekira puku 01.30 Wib, kanit Provost Sektor Kecamatan Juli, Brigadir Wira Purnama mendapat informasi bahwa ada orang yang hendak menjual 1 (satu) ekor sapi yang diduga merupakan hasil pencurian.
Selanjutnya, Brigadir Wira Purnama menghubungi piket reskrim dan Opsnal untuk melakukan penyelidikan, dan tim menyamar sebagai pembeli lalu berkomunikasi dengan tersangka, dengan mudah tersangka mengarahkan untuk melakukan transaksi jual beli di Desa Sagoe Kecamatan Peusangan, “jelasnya.
Dan sesampainya dilokasi tersebut, tim yang sudah siap menunggu untuk menyergap tersangka yang tiba dengan membawa 1 (satu) ekor sapi beserta 1 (satu) ekor anak sapi yang hendak dijual kepada polisi yang menyamar sebagai pembeli.
Berhasil mengelabui tersangka tepat Pada jam 04.00 Wib, tim langsung melakukan penangkapan tersangka tanpa perlawanan lalu tersangka dan barang bukti langsung digeret ke Polres Bireuen untuk pemeriksaan lebih lanjut, “terangnya (duta).
