EKONOMI BISNIS

Mengapa Apersi Aceh Minta SLF Ditunda , Ini Alasanya

Banda Aceh – Aceh Monitor Com (AMC).
Coffe Morning merupakan kegiatan rutitas bulanan pengembang DPD Apersi Aceh bersama stakeholder untuk menjalin sirahturrahmi , juga mendiskusikan persoalan pengembang.

Pada kegiatan tersebut  , dewan pengurus daerah mengambil tema “Solusi Dan Percepatan Pemenuhan Kouta Rumah Untuk KPR”. Kamis 25/09/19.

Dalam kegiatan itu , mendiskusikan tentang kondisi saat ini pengembang sudah tidak dapat melaksanakan Kpr bagi konsumen sehingga menganggu cashflow , dan juga memperburuk kondisi pengembang seiring tidak bisa membayar margin bulanan atas modal kerja yang dipinjamkan oleh pengembang , karena kouta rumah subsidi sudah terbatas.

Pada kegiatan coffe morning ini juga dihadiri oleh kepala dinas PUPR (pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) kota Banda Aceh yang diwakili oleh Kepala bidang penataan bangunan jasa konstruksi, pihak bank BNI cabang Banda Aceh , dan juga pengembang dibawah asosiasi Apersi dalam topik pembahasan percepatan akad Kpr dengan persyaratan ada SLF (sertifikat laik fungsi) yang diterbitkan oleh dinas Pupera.

Pada kesempatan itu . Ketua DPD Apersi Aceh menyambut baik rencana kementerian Pupera memberlakukan adanya SLF setiap rumah untuk diakadkan ,  tapi tidak dalam kondisi seperti sekarang ini , dimana belum selesai permasaalahan kouta terbatas juga tidak siapnya pemerintah daerah membentuk tim SLF ini.

“Kita berharap agar pemerintah daerah yang belum adanya Tim SLF ini untuk membantu dengan memberikan rekomendasi atau solusi bagaimana agar pengembang tidak galau dan segera mendapatkan SLF ” sebut Afwal.

Ia menambahkan pihak perbankkan bisa melaksakan akad KPR  (Kredit Pemilikan Rumah) bagi perumahan yang dibangun oleh pengembang , dan jika mungkin pihak kementerian Pupera Menunda secara Nasional untuk tidak memberlakukan tahun 2019 ini.

Afwal juga mengharapkan kepada developer Apersi untuk bisa memahami dan menjadi pengembang , harus benar-benar siap dalam manajemen perusahaan , dan siap bersaingan dengan pengembang -pengembang dikota besar nantinya.

“Kondisi readi stok saat ini cukup banyak yang dibangun oleh pengembang Apersi , terutama dikota Langsa sampai bulan September 2019 ada sekitar 1.800 unit ” kata Afwal

“Tidak melaksanakan akad KPR khusus pengembang dibawah Apersi Aceh jika seluruh  propinsi Aceh ada sekitar 5000 unit. Sekali lagi saya mengharapkan kepada pihak kementerian PUPERA dan Dinas perumahan dan permukiman provinsi Aceh untuk membantu tidak memberlakukan SLF tahun ini , semoga menjadi pembelajaran juga bagi pengembang atas pemberlakukan SLF yang menjadi persyaratan mutlak untuk bisa konsumen melaksanakan akad khususnya KPR skim Ssb dan BP2BT ” ungkapnya.

“Sementara untuk Pemko Banda Aceh sendiri siap untuk melaksanakan penilaian SLF dengan 12 hari kerja waktu proses dan siap untuk diterbitkan sertifikatnya ” tutupnya. (Ril)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!