Banda Aceh – Aceh Monitor Com.Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh , Dr.Taqwaddin mengatakan.Pertemuan ini sebagai pertanggungan Publik , yang harus di sampaikan.
Hal diatas dikatakan Dr.Taqawaddin disela – sela Ngopi Bersama Wartawan Peduli Pelayanan Publik di Cafe 3in1. Jumat 05/01/17.
Taqwadin yang didampingi stafnya Rudi Ismawan dan Ayu Patmawati Putri membeberkan capain Ombudsman , yang memiliki dua bidang yakni pencegahan dan laporan.
“Banyak hal yang telah kami lakukan dari hasil capain Ombusdman Perwakilan Aceh di tahun 2017 ” jelas Taqwaddin
Terkait kajian pelayanan publik, laporan masyarakat yang paling besar masalah kepegawain untuk tahun 2017.
“203 laporan yang masuk ke Ombudsman Aceh di tahun 2017 , sebanyak 63 persen selesai dengan baik ” paparnya.
Sementara itu , survey kepatuhan standar pelayanan publik Kota Banda Aceh dan Pidie menjadi yang terbaik , sedangkan daerah lainya di bawah itu
Selain itu , ia menjelaskan , terkait SDM yang sangat terbatas dan sangat minim sekali untuk personil Ombudsman Di Aceh.
“Anggaran sangat kecil , hingga saat ini belum ada perwakilan dikabupaten Kota, namum kami sangat mendukung sekali adanya Ombudsman di daerah lain ” sebutnya.
Taqwaddin menambahkan , terkait APBA 2018 , Taqwaddin menilai harus selesai tepat waktu , namun kenyataan nya kembali kepada tahun – tahun sebelumnya yang lambat dan molor.
“Harapan jangan terlambat , tapi terlambat juga , APBA 2018 seperti mesin lambat , tidak bisa bekerja padahal itu modal bagi Aceh ” ujarnya.
“Kita hanya berharap pada APBA , karena swasta sangat sedikit di Aceh “lanjutnya.
Taqwaddin menilai faktornya , Eksekutif terlambat memperbaiki RPJM , karena ada usulan usulan masyarakat terutama aspirasi yang telat di input .
“Segera lakukan rapat kembali dengan tim TAPA dan Ombudsman mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk duduk bersama , saya yakin akan selesai seperti yang kita harapkan “pintanya.
“Yang kurang pas kita pas kan dan jangan selalu tolak – tarik terkait ini , yang menjadi korban masyarakat Aceh sendiri “. tutupnya (Van / Pri)
