KABAR DARI ACEH

Perburuan dan Perdagangan Satwa Liar marak lagi , tokoh Masyarakat Aceh minta ditindaklanjuti 

Redaksi

 

 

 

Banda Aceh – Aceh Monitor com. Kasus perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi masih marak terjadi di Aceh hingga saat ini, pengungkapan terkait kasus tersebut juga terus dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan pihak Kepolisian. Sebaran keberadaan spesies tersebut hampir merata di seluruh kabupaten kota di Aceh, namun yang paling banyak ditemukan dan dilakukan penindakan hukum berada di wilayah Timur dan Tengah Aceh.

Terkait hal tersebut, tokoh masyarakat dan juga politisi partai Gerindra Dra.Hj.Zulhafah, MSi, mengharapkan pihak terkait tidak tinggal diam akan hal ini dan meminta agar ditindaklanjuti perburuan satwa liar tersebut.

“Kita harapkan BKSDA Aceh dan kepolisian untuk bertindak tegas dan menindak para pelaku yang tidak bertanggung jawab,” sebut Zulhafah yang juga penyayang hewan ini.Kamis 27/06/24.

Zulhafah menambahkan praktek perburuan liar dan perdagangan satwa liar dilarang oleh pemerintah , apalagi ada undang undang nya terutama sekali satwa yang dilindungi.

“Kita ketahui ada 4 satwa liar di Provinsi Aceh yang dilindungi, yaitu Harimau Sumatera, Orang utan, Gajah dan Badak. Hanya Aceh yang lengkap memiliki jenis dan keberadaan spesies binatang dilindungi tersebut didunia.,” ungkap Zulhafah.Selain itu Zulhafah menjelaskan perburuan dan perdagangan satwa liar bukan hanya pemburunya saja yang ditindak tapi juga penampunganya juga dilakukan hal sama.

“Ditindak sampai ke akar – akarnya , jangan sampai satwa liar yang langka ini hilang popolasinya ,” tutup Zulhafah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!