NASIONAL

PIP MoU dengan Wali Kota, Dukung Usaha Mikro Di Banda Aceh

Jakarta – Aceh Monitor Com (AMC).  Wali Kota Banda Aceh, H Aminullah Usman SE Ak MM bersama Direktur Utama Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan RI, Djoko Hendrato menandatangani Memorandum Of Undestanding (MoU) kerjasama dalam rangka pengembangan usaha mikro melalui Pembiayaan Ultra Mikro (UMI). Penandatangan MoU ini dilakukan Kamis (6/12/2018) di Aula Gedung Yusuf Anwar, Jalan Budi Utomo, Jakarta.

Penandatanganan nota kesepahaman ini turut disaksikan Sekdakota Banda Aceh, Ir Bahagia DiplSE, Asisten Tata Pemerintahan Sekdakota, Bachtiar, Dirut PT MMS, T Hanansyah dan sejumlah pejabat jajaran Kementerian Keuangan RI.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada pihak PIP Kemenkeu RI atas kerjasama yang telah dibangun.

“Ini hasil dari beberapa pertemuan kita sebelumnya. Alhamdulillah hari ini kita bisa tandatangani MoU ini,” kata Aminullah.

Dengan kerjasama ini, Aminullah berharap semakin banyak pelaku usaha mikro di Banda Aceh yang bisa diberikan modal usaha. Semakin banyak usaha mikro yang berkembang maka akan semakin menurun angka kemiskinan dan pengangguran di Banda Aceh.

“Sesuai dengan visi misi kami, Banda Aceh Gemilang Dalam Bingkai Syariah yang fokus pada tiga sektor, agama, ekonomi dan pendidikan. Yang kita lakukan ini sektor ekonomi,” kata Aminullah.

Lanjutnya, menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan di Banda Aceh masih perlu kerja keras dan kerjasama dengan semua pihak.

“Angka pengangguran di Banda Aceh 7,75 %, sementara kemiskinan berada di angka 7,44 %. Memang sudah turun dibanding tahun 2016, tapi kita masih bisa menurunkannya lagi. Karenanya kota masih butuh perhatian Kemenkeu,” kata Aminullah.

Dengan kerjasama ini, Kemenkeu melalui PIP akan mengucurkan dana untuk kemudian akan disalurkan kepada pelaku usaha mikro melalui PT MMS. Plafond yang diajukan Dirut Mahirah Muamalah Syariah sebesar Rp. 100 Milyar untuk jangka waktu 5 tahun.

“Kalau kerjasama ini berjalan sukses, maka kucuran dana dari PIP nanti akan kita salurkan kepada masyarakat kecil, khususnya pelaku usaha mikro di Banda Aceh melalui PT Mahirah,” ujar Wali Kota.

Sementara itu, Djoko Hendratto mengatakan UMKM merupakan elemen penting bagi ekonomi Indonesia. Hal ini telah dibuktikan Indonesia mengalami krisis ekonomi.

“UMKM telah membuktikan diri menjadi penopang saat Indonesia mengalami krisis ekonomi dulu. Maka sudah selayaknya kita berikan perhatian,” kata Djoko Hendratto.

Katanya, PIP sudah mengucurkan dana sebanyak Rp.1,3 T untuk seluruh Indonesia melalui tiga lembaga keuangan.

Untuk Banda Aceh, akan menjadi pilot project dimana programnya sangat spesific dengan sistem syariah.

“Ini yang pertama di Indonesia, kita tertarik dengan sistem syariah yang berlaku di Aceh. Pelaku usaha mikro yang nanti akan dibantu tentu tidak akan terbebani untuk mengembalikan modal pinjamannya,” tambah Djoko Hendratto.

Dirut PT MMS, T Hanansyah yang ikut memaparkan sejumlah program MMS sejak beroperasi menyatakan siap menjalankan amanah dari MoU, yakni menyalurkan dana yang dikucurkan PIP melalui PT Bahana Artha Ventura. (Rel)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!