SPORT

PSSB Layangkan Somassi Ke Asprov PSSI Aceh

Laporan : Teuku Duta.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Bireuen – Aceh Monitor com. Persatuan Sepak Seluruh Bireuen ( PSSB ) melalui Kuasa hukumnya M Ari Syahputra SH, menyatakan akan mengirimkn somasi /peringatan kepada Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh.

“Besok kami akan mengirimkan somasi kepada Asprov PSSI Aceh, ” kata Ari didampingi Sekum PSSB Tarmizi Hamid (Abu Tata) saat temu pers di Sekretariat PSSB, Bireuen.Selasa 28/9/2020.

Lanjut, Ari mengatakan, Somasi itu berkaitan dengan surat Nomor : 119/PSSI-ACEH/IX-2021, dimana Asosiasi Provinsi PSSI Aceh , membuka kembali / Perpanjangan Pendaftaran Kompetisi. surat tersebut ditujukan kepada para Ketua Umum Klub dan Anggota Asosiasi Provinsi PSSI Aceh, supaya dapat menyampaikan Surat Pernyataan keikutsertaan Klub dan Surat Penunjukan Tenaga Admin Klub.

Menurutnya, kebijakan diambil oleh Asprov PSSI dengan membuka / perpanjangan kembali pendaftaran kompetisi tersebut sangat merugikan Kleinnya dalam hal ini Klub PSSB dan keputusan secara sepihak itu dinilai cacat hukum karena lahir tidak melalui proses musyawarah dengan Exco Asprov PSSI Aceh seperti yang tertera Statuta PSSI.

” Tersebab itu, kita melakukan somasi,dan apabila tidak digubris kita juga sedang mempersiapkan gugatan ke pengadilan ” sebutnya

Dalam kesempatan itu, Sekum PSSB Bireuen, Tarmizi Hamid menambahkan, Asosiasi Provinsi PSSI Aceh yang mewadahi serta memiliki peran dalam penyelenggaraan berbagai kompetisi saharusnya menunjukkan sikap profesional, berkualitas serta mampu menganalisa perkembangan klub klub yang ada di daerah.

” Harus Fair lah,, mestinya dengan dibuka kembali pendaftaran, ada poin poin yang mempertimbangkan beberapa hal terhadap klub yang sudah jauh jauh hari mematangkan persiapan baik segi pemain, menajemen dan finansial,” pungkas Abu Tata.

Sementara itu, Exco Bidang Fair Play Asprov PSSI Aceh, Munzir Amin membeberkan sebenarnya Asprov PSSI Aceh, semua kebijakan yang dikeluarkan harus melalui rapat Exco, yang terdiri dari Ketua Asprov, Exco ditambah sekretaris selaku notulensi rapat.

“Selama ini semua kebijakan murni dari Ketua Asprov Nazir Adam, kami sebagai Exco (7 orang) tidak pernah dilibatkan semua aktivitas Asprov PSSI Aceh, secara Statuta PSSI, kebijakan Ketua Asprov sudah salah dan Ilegal, sebagai contoh kompetisi harus ditangani oleh EXCO Bidang Kompetisi, tugas wasit harus ditangani oleh Exco Wasit, begitu juga Exco bidang lainnya,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!