Redaksi
Banda Aceh – Aceh Monitor com. Anggota PSSI Aceh kembali menyuarakan bahwa Kongres PSSI Aceh di Sigli sah dan PSSI Pusat tidak perlu lagi mengirim Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PSSI Aceh.
PSSI Aceh sudah memiliki Ketua Umum terpilih hasil Kongres di Sigli tertanggal 3 Oktober 2026, dipilih oleh 33 voter dari 40 voter anggota PSSI Aceh yang ditetapkan saat Kongres Tahunan PSSI Aceh tahun 2025 di Hotel Kyriad Banda Aceh. Tentu sudah sesuai Statuta dan PO PSSI.
“PSSI Pusat tak perlu kirim Plt lagi untuk memecah belah akar rumput sepak bola Aceh,” ujar Ketua PSBL Langsa, Hasan Basri dan Ketua PSSI Aceh Timur Muhammad Adam, lewat siaran pers voters yang diterima awak media, Minggu (25/10/2026) pagi.
Kedua anggota PSSI Aceh itu dan sejumlah anggota yang memiliki hak suara dalam Kongres Pemilihan 2026 menegaskan, PSSI Aceh sudah memiliki Ketua Umum definitif hasil kongres yang sah.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua PSSI Aceh Timur, Muhammad Adam, salah satu voter Kongres PSSI Aceh kepada media, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Muhammad Adam, sebanyak 33 voter Kongres sudah menandatangani Pernyataan Sikap Bersama Nomor 01/IST/PSA/X/2026 tertanggal 21 Oktober 2026, yang pada intinya menolak penunjukan Rudi Yulianto sebagai Plt Ketua PSSI Aceh sebagaimana tertuang dalam Keputusan PSSI Nomor SKep/224/X/2026 tanggal 10 Oktober 2026.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Rudi Yulianto yang ingin melihat perkembangan sepak bola Aceh sebagai Plt Ketua. Namun, perlu kami tegaskan bahwa PSSI Aceh sudah memiliki Ketua Umum definitif, yaitu Saudara Nazir Adam, setelah terpilih melalui Kongres PSSI Aceh secara sah dan demokratis,” kata Muhammad Adam.
Ia menjelaskan, dalam kongres 3 Oktober 2026 tersebut, Nazir Adam memperoleh dukungan mayoritas dengan meraih 33 suara dari para voter yang hadir.
“Pelaksanaan Kongres PSSI Aceh sudah berjalan sesuai ketentuan dan mekanisme yang diatur dalam Statuta PSSI Tahun 2025. Seluruh peserta yang memiliki hak suara diundang secara resmi oleh PSSI Aceh sesuai tahapan yang telah ditentukan,” ujarnya.
Atas dasar itu, ia bersama para voter lainnya meminta Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, dan Sekjen PSSI, Yunus Nusi, untuk menghormati hasil kongres.
“Kami menegaskan bahwa tidak perlu lagi ada Plt Ketua PSSI Aceh, karena sudah ada Ketua Umum yang terpilih melalui Kongres. Kami berharap PSSI Pusat menghormati suara anggota dan menjaga kebersamaan serta persatuan sepak bola Aceh,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PSBL Langsa, H. Hasan Basri, S.H., M.H., yang juga voter Kongres Sigli menegaskan sepak bola seharusnya menjadi sarana mempererat persatuan.
“Sepak bola memiliki filosofi persahabatan dan kebersamaan yang mampu menyatukan daerah, bangsa, dan negara. Karena itu, kami berharap kebijakan yang diambil dapat membawa kesejukan, dan tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat sepak bola Aceh,” tegas Hasan Basri.
Ia menilai, SK yang diterbitkan PSSI Pusat tidak menjelaskan secara rinci alasan yang menjadi dasar penunjukan Plt Ketua tersebut.
“Kami mempertanyakan dasar pertimbangan yang digunakan dalam penerbitan keputusan tersebut. Sebab, hasil kongres sudah berjalan sesuai mekanisme organisasi dan ketentuan statuta yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan strategis idealnya diambil melalui forum atau rapat Exco PSSI yang memiliki kewenangan sesuai Statuta PSSI edisi 2025.
“Kami berharap semua pihak mengedepankan semangat musyawarah, menghormati mekanisme organisasi, dan menjadikan kepentingan kemajuan sepak bola Aceh sebagai tujuan utama,” pungkas Hasan Basri.
