Redaksi
Jakarta – Aceh Monitor com.Pemerintah terus memacu kesiapan pembangunan hunian tetap (huntap) untuk masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Langkah ini ditempuh melalui penguatan koordinasi antar lembaga serta percepatan penyelesaian kendala lahan Hak Guna Usaha (HGU).
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) bersama DPR memastikan kesiapan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas korban bencana banjir di Aceh. Dari 40 lokasi, sebanyak 37 lokasi di antaranya telah siap untuk dibangun.
Hal itu diungkap Kepala Pos Komando Wilayah PRR Safrizal ZA bersama Koordinator Posko Penanggulangan Bencana (Galapana) DPR RI, TA. Khalid saat rapat percepatan persiapan lahan hunian tetap di Aceh Tamiang di Kantor Bupati Aceh Tamiang, Sabtu, 23 Mei 2026.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail, Kepala Balai DJBN Wilayah Aceh Zulkarnain, Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Thabrani, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatra 1 Asy’ari, dan sejumlah peserta lainnya dari unsur Pemkab Aceh Tamiang, unsur perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU), dan unsur lainnya.
Fokus rapat koordinasi tersebut membahas kesiapan 40 lokasi hunian tetap (huntap) komunal yang diusulkan oleh Pemda Aceh Tamiang. 37 di antaranya siap bangun, namun 3 di antaranya masih proses negosiasi pelepasan HGU yaitu lahan HGU yang dimiliki PT Perkebunan Semadam, PT Perkebunan Pertanian Pati Sari, dan PT Evans Indonesia (beroperasi sebagai PT Simpang Kiri Plantations, sebuah Perusahaan Modal Asing (PMA). (Sindo.news)
