KABAR DARI ACEH

Sambut Baik Kebijakan Pemerintah , Ini Penjelasan Ketua REI Aceh

 

Banda Aceh – Aceh Monitor Com. DPD  REI Aceh menyambut baik kebijakan pemerintah dalam upaya membantu para pengusaha UMKM yang batasan kreditnya sampai maksimum 10 milyar untuk dilakukan penundaan pembayaran bunga pinjaman termasuk pengembalian pokok pinjaman selama 1 tahun.

“Ini sebagai wujud perhatian pemerintah bagi UMKM sebagai akibat dampak bencana Corona covid – 19 membuat aktivitas dunia usaha terhentikan ,” sebut ketua DPD REI Aceh Muhammad Noval. kepada Aceh Monitor Rabu 25/03/20.

Dirinya menghimbau pihak perbankan agar dapat segera wujudkan instruksi Presiden Jokowi melalui OJK agar para pengusaha UMKM yang mendapatkan fasilitas kredit maksimum 10 milyar bisa dilakukan reschufle kredit termasuk restrukturisasi kredit selama 1 tahun.

“Langkah ini tentu harus dimanfaatkan betul oleh para pengusaha UMKM dalam menata usahanya agar setelah selesainya masa krisis ini para pengusaha dapat eksis kembali dan bisa bangkit kembali Para pengusaha UMKM Aceh”, ungkapnya.

Pengembang di bawah bendera Real Estate Indonesia Aceh agar segera membuat permohonan penundaan Pembayaran bunga Pinjaman dan penundaan cicilan pokok pinjaman dengan pihak Bank terkait hal tersebut.

“DPD REI Aceh tentu meminta teman – teman  pengusaha property agar segera memanfaat kesempatan ini dengan tetap memperhatikan azas kepatutan karena yang namanya pinjaman harus dibayar setelah 1 tahun masa tenggang yang diberikan pemerintah, tentu harus dicicil kembali sesuai reschedule yang telah disepakati”, kata Noval.

DPD REI Aceh menghimbau agar Bank Aceh Syariah harus cepat tanggap mensikapi persoalan ini supaya masa 1 tahun ini benar – benar  dimanfaatkan pengusaha Aceh untuk dapat berkoordinasi dengan Bank Aceh Syariah termasuk bank – bank lainnya untuk mendorong agar UMKM yang bergerak disektor usaha produktif dapat segera bangkit kembali dalam masa 1 tahun pasca Bencana Nasional ini “, ujarnya.

Selain itu DPD REI juga menghimbau agar Bank Aceh Syariah menjadi Garda terdepan dalam membangkitkan ekonomi Aceh di sektor usaha produktif bagi pengusaha Aceh yang tergabung dlm UMKM di bawah bendera Kadin . Sudah saatnya Bank Aceh Syariah tampil untuk membantu sektor usaha produktif bagi UMKM di Aceh agar pertumbuhan usaha sektor Riel kembali tumbuh .

Ketua DPD REI juga mengharapkan agar Plt Gubernur Aceh dapat mendorong Bank Aceh Syariah lebih serius dan Fokus dalam membiayai usaha – usaha sektor Produktif di Aceh agar UMKM Aceh sejajar dengan provinsi lain. Sangat Ironis apabila Bank Aceh Syariah kredit usaha Produktif masih minim sekali persentasenya di bandingkan dengan kredit konsumtif , tidak perlu takut membiayai sektor usaha produktif bagi UMKM Aceh. Bank Aceh Syariah bank masyarakat Aceh sudah saatnya keberpihakan untuk UMKM Aceh. Dulu Bank Aceh Syariah sebelum konversi termasuk bank rekap harus di Rehap oleh BPPN Pusat karena kategori bank tidak sehat waktu itu.

“Bank Aceh kembali Sehat setelah mendapat suntikan modal kerja dari pemerintah Aceh, artinya Bank Aceh Syariah tidak perlu takut rugi , khan ada asuransi yang bisa mengcover kerugian tersebut. Mudah mudahan pengorbanan yang begitu besar dari Pemda tingkat 1  dan 2 dari suntikan modal APBK dan APBA dalam memulihkan Bank Aceh menjadi sehat kembali, bisa dirasakan manfaat nya oleh banyaknya UMKM di Aceh.yang bergerak di sektor Riel terutama sektor usaha produktif termasuk sektor Property. Bank Aceh Syariah sekarang Modalnya begitu besar berkat penempatan dana giro pemerintah sehingga Bank Aceh Syariah tumbuh pesat mudah – mudahan harapan kami bank Aceh Syariah menjadi Garda terdepan dalam membangkitkan ekonomi masyarakat Aceh terutama,  di sektor usaha produktif dibawah Kadin dan juga sektor Property di bawah Bendera REI Aceh.

“Sangat ironis apabila Bank Aceh Syariah kredit usaha Produktif masih minim persentasenya di bandingkan dengan kredit konsumtif , tidak perlu takut membiayai sektor usaha produktif bagi UMKM Aceh “, tambahnya

Terkait kucuran kredit puluhan milyar untuk pengusaha Aceh  sesuai aturan bank apalagi ada caver asuransi itu tidak ada masalah sejauh sesuai prosedur dengan memperhatikan aspek resiko dan prinsip kehati hatian.

“Tidak ada masalah asal sesaui aturan main bank. Setiap Bank dalam mengucurkan kredit tentu melalui tahapan proses panjang yang harus dilalui setiap debitur bank. Apalagi kredit Puluhan Milyar tentu bank akan sangat hati hati dalam memutuskan layak atau tidak SOP Bank,” ujarnya.

Muhammad Noval sekali lagi meminta para pengembang Real Estate Aceh agar dapat memanfaatkan kelonggaran yang diberikan oleh Pemerintah selama 1 tahun penundaan  Pembayaran Bunga dan Pokok pinjaman dengan mencoba memperbaiki performance usahanya dengan melakukan penataan usahanya baik internal maupun dengan para mitra usaha agar setelah habis masa jeda 1 tahun ini usaha para pengembang telah tumbuh dan lancar kembali sehingga pembayaran pokok pinjaman berserta bunga yg tertunda bisa dibayar lunas setelah 1 tahun.

“Teman – teman UMKM gunakan kesempatan baik ini untuk meningkatkan produktivitas usaha kita sehingga ke depan lebih cerah baik,  yang di bawah Kadin maupun para pengembang di bawah DPD REI Aceh “, pintanya. (Ril)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!