Laporan : Teuku Duta
Bireuen-Aceh monitor.com. Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Bireuen kembali melakukan penertiban terhadap para pedagang nakal yang menjajaki dagangannya diarea terlarang tepatnya di seputaran jalan langgar squwer, pada Jumat 26/7/2024.
Pantauan media Aceh monitor.com dilokasi penertiban pasukan penegak perda yang di pimpin Kasatpol PP Chairullah Abed SE bersama tim gabungan menyisir kawasan jalan langgar squwer dengan berjalan kaki, terlihat sejumlah pedagang yang menjajaki dagangannya diarea terlarang langsung panik memindahkan dagangannya, sikap tegas terukur dengan melakukan tetap mengedepankan pendekatan persuasif yang di anut petugas dilapangan penertiban dapat berjalan lancar. Meski ada barang milik pedagang yang di sita saat itu.

Dalam kesempatan itu Kasatpol PP Chairullah Abed SE, menyatakan penertiban yang dilaksanakan hari ini merupakan komitmen kita dalam menjaga sebagian kawasan pusat Kota Juang dari tingkah laku para pedagang yang nakal.
“Di penertiban sebelumnya kita telah menghimbau kepada pedagang agar menaati aturan yang telah disepakati, seperti tidak berjualan di lorong masuk SD 1 dan trotoar disepanjang jalan tersebut” tegas Kasatpol didampingi Kabid Penertiban.
Lanjut Kasatpol PP Chairullah Abed SE mengatakan langkah penyitaan barang milik pedagang kali ini merupakan ketegasan dari pihaknya, dalam menjaga ketertiban , kenyamanan dikawasan jalan tersebut.

“Ada beberapa barang yang sempat kita amankan, ini sebagai bentuk ketegasan karena ada pedagang yang tidak mengindahkan peringatan dari petugas, selanjutnya barang barang yg disita kita amankan ke Mako, dan kita data selanjutnya pemilik dapat mengambilnya kembali dengan syarat menandatangani surat pernyataan”tutupnya.
