Bireuen – Aceh Monitor Com. Dalam penegakan Qanun Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja dan WH Bireuen tidak pandang bulu dalam menindak dan menertibkan bangunan yang tidak sesuai ijin.
Sikap Profesional, humanis, serta tegas terukur yang ditunjukkan petugas dilapangan maupun dalam menjaga Kamtibmas sangat mencerminkan Konsistensi, integritas dari pasukan penegak Qanun Bireuen yang selalu mengedepankan pendekatan persuasif saat menjalankan tugas.
Hal itu dapat di buktikan dengan berbagai gebrakan program baik dalam menegakkan Qanun ,penertiban,serta menjaga kambtibmas, dengan capaian hasil maksimal hingga turut membawa dampak positif pada situasi dan kondisi daerah.
Adapun gebrakan yang di inisiasi oleh Satuan polisi pamong praja dan WH Biruen pada penertiban IMB dengan tindak lanjut yang membongkar sejumlah bangunan bagian belakang roko di jalan alun alun sampai ke jalan listrik pada kamis 12/11/2020.kemarin. tak tanggung-tanggung aksi satpol PP dan WH Bireuen mengerahkan 1 unit alat berat jenis Backhoe loader dan Dum truck sebagai mobilisasi untuk merobohkan bangunan melanggar ketentuan diluar batas IMB (ijin mendirikan bangunan.
Dilokasi terlihat jelas bangunan bangunan tersebut sangat melanggar aturan pasalnya hampir sebagian badan jalan termakan oleh perluasan bangunan dari pemilik ruko yang sengaja menambah luas Hingga menutupi lorong akses jalan alternatif warga dikawasan itu.
Spontan aksi pembongkaran sempat menyededot perhatian warga yang penasaran ingin menyaksikan langsung proses eksekusi bangunan yang berdiri kokoh selama puluhan tahun itu.
Kasatpol PP dan WH Bireuen Chairullah Abed SE kepada awak media mengatakan kegiatan pembongkaran bangunan ini dilakukan karena pemilik toko telah melanggar aturan, pihaknya bersama tim juga telah mensosialisasikan, menghimbau serta menyurati pihak pemilik ruko dengan menyarankan agar bangunan segara dibongkar, karena telah melanggar ketentuan dari IMB.
“Setelah meninjau lokasi bersama instansi terkait, dan dengan melaukan pendekatan persuasif dan menyarankan agar bangunan tersebut untuk segera dibongkar. adapun bangunan-bangunan yang dimaksud merupakan kamar mandi dan juga bangunan tempat penyimpanan barang dagangan pemilik ruko setempat, Alhamdulillah pemilik juga menyahuti serta bersedia untuk dibongkar untuk dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya” kata kasatpol PP dan WH Bireuen disela kegiatan penertiban, Kamis, 13/11/2020.siang.
Dijelaskannya, Selain Fokus pada penertiban IMB , Satpol PP dan WH juga akan melakukan penertiban di sejumlah titik lainnya seperti di kawasan pasar dan seputaran pusat kota , namun dalam penertiban IMB yang dilaksanakan kali ini turut mengoperasikan alat berat guna menunjang kinerja petugas dilapangan, diakuinya dengan adanya fasilitas seperti Bechoe sangat mendukung kinerja petugas dalam melakukan penertiban IMB dan lainnya.
” Sesuai dengan medan yang hadapi petugas kali ini , satu unit Bechoe memang sengaja kita kondisikan dilokasi penertiban” jelasnya.
Selanjutnya penertiban IMB ini juga akan dilakukan di beberapa kawasan lainnya sebagai tindak lanjut dari instruksi pimpinan (Bupati) guna mewujudkan kawasan kota Bireuen yang tertata, indah nan asri.
“Dipenghujung tahun 2020 penertiban IMB akan terus berlanjut hingga memasuki awal tahun 2021 kita berharap masyarakat kepada dinas terkait juga dapat memberikan rekom ,kita juga dapat menyesuaikan jadwal menindak setiap pelanggaran “pungkasnya.
Amatan media, selama proses eksekusi pembokaran yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP dan WH Bireuen Chairullah Abed SE, berjalan dengan lancar tanpa ada gesekan antara pemilik ruko maupun warga setempat. Meski akses menuju jalan jati sempat ditutup/ dialihkan sementara, kendati demikian proses pembongkaran tidak menggangu aktifitas jual beli Pedagang kawasan tersebut. dikawasan tersebut. Duta)
