Aceh Besar-Aceh Monitor Com.Dalam menyahuti permintaan Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali kepada Panitia Pembentukan Aceh Raya beberapa waktu lalu dalam menenentukan pertapakan cikal bakal ibukota Kabupaten Aceh Raya dan pembentukan Tim Percepatan, sepertinya Panitia mulai bergerak cepat. Ini dapat dilihat dari usaha panitia mengelar rapat terbatas, di sekretariat Panitia Pemebentukan Aceh Raya Kec. Pekan Bada Rabu, 6 September 2017.
Menurut keterangan T. Hafid selaku Sekretaris Panitia kepada awak media, Rapat Panitia Pembentukan Kabupaten ini dilakukan, hanya mengundang panitia inti dan para pakar. Adapun agenda yang dibahas adalah penguatan panitia percepatan dan menetapkan lokasi cikal bakal calon ibukota kabupaten Aceh Raya.
Prosesi rapat yang dipimpin oleh Ketua Umum Panitia Pembentukan Aceh Raya Dahlan Sulaiman berlansung sangat alot. Situasi ini lebih disebabkan oleh banyaknya pendapat dan saran dari peserta yang mengusulkan beberapa alternatif sebagai lokasi calon Ibukota Aceh Raya, seperti kec. Lhoknga, Kec. Lhong dan Kec. Darul Imarah. Namun, setelah mendengar argumentasi dari para pakar dan tokoh Aceh Raya, tentang konsep sentralitas kawasan dalam menetukan tata ruang kawasan Aceh Raya nantinya, para peserta mulai memahami dan menerima, akhirnya usulan Kecamatan Lhokga sebagai calon ibukota Aceh Raya diterima dengan aklamasi.
Menurut salah seorang tokoh Aceh Raya Drs. Zaini Azis yang juga hadir dalam rapat tersebut, terpilihnya Kec. Lhoknga sebagai calon Ibukota Aceh Raya sudah sangat tepat. Menurut Zaini, Kec. Lhoknga masih memiliki lahan yang saangat luas dan sanagt stategis karena berada pada lintasan jalan negara menuju barat selatan Aceh, salain itu juga sudah ada jalan dari 6 kecamatan lain yang terkoneksi dengan kecamatan Lhoknga.
Sementara itu mengenai pembentukan panitia psrcepatan, Ketua Umum Panitia kepada media menjelaskan, sebenarnya pànitia percepatan sudah terbentuk, namun banyak unsur yang terlibat di dalamnya kurang aktif, jadi hasil keputusan rapat hanya meresuffle mereka yang kurang aktif dan menambah beberapa pokja yang dianggap mendesak.
Adapun kelompok kerja yang berhasil dibentuk adalah Pokja/Tim Hukum yang diketuai oleh Drs. Burhanuddin Usman, sekretaris Drs. M. Natsir Ilyas, M. Hum. Kemudian Pokja/Tim Konsultan Perencana terpilih Drs. Zaini Azis sebagai ketua, Wakil Khalidin Lhong, sementara posisi sekretaris dijabat oleh Ir. Amin M. Nur.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan Draf Buku Aceh Raya dari Penulis Prof. DR. M. Ali Sarong, M. Si kepaada Ketua Umum Pembentukan Aceh Raya Dahlan Sulaiman. Buku yang berjudul Aceh Raya Menjadi Harapan Kabupten Baru di Provinsi Aceh disusun oleh Prof. DR. M. Ali. M. Si, Marwan Yunus, S.Ag dan Asri Mursawal.
Prof. M. Ali Sarong, menjelaskan, buku ini memuat, antara lain informasi tentang potensi SDA dan SDM dalam wilayah Aceh Raya.(Yus)
