KABAR DARI ACEH

Teken APBA 2024 , Zulhafah Apresiasi Pj Gubernur Bustami dan DPRA

Redaksi

 

 

 

Banda Aceh – Aceh Monitor com. ,Penantian panjang masyarakat Aceh akhirnya terjawab. Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2024 yang telah disempurnakan berdasarkan evaluasi Menteri Dalam Negeri RI resmi disahkan pada hari Jumat (15/3/2024).

Penandatanganan dilakukan oleh Ketua DPRA, Zulfadi, dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) di ruang kerja Ketua DPRA.

Penandatanganan ini menjadi bukti komitmen Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, untuk mewujudkan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif, serta komitmennya untuk menyelesaikan polemik APBA 2024. Suasana penandatanganan berlangsung penuh kekeluargaan, tanpa protokoler berbelit.

Sejumlah anggota Banggar DPRA dan TAPA turut hadir menyaksikan momen bersejarah ini.

Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah, dalam kesempatan itu, meminta tim TAPA untuk segera menyelesaikan seluruh proses dan tahapan selanjutnya agar APBA 2024 dapat segera direalisasikan.

Fokus utama adalah pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama tenaga kontrak yang tertunda selama dua bulan.

Terkait hal tersebut , politisi senior Aceh Dra Zulhafah mengapresiasikan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah dan DPRA yang telah melakukan kata sepakat untuk Penandatanganan APBA 2024.

“Apresiasi yang besar untuk Pj Gubernur Bustami Hamzah dan juga DPRA yang telah mengambil langkah yang tepat pada hari ini,” ungkap Zulhafah, apalagi saat ini sedang menjalani bulan suci Ramadhan 1445H dan selanjutnya menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445H.

Politisi partai Gerindra ini juga sangat berterimakasih kepada Ketua DPRA, Zulfadli dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA). Dengan begitu perekonomian Aceh akan berjalan seperti biasa.

“Dan begitu juga dengan tenaga kontrak maupun honorer di Aceh yang beberapa bulan belakang ini belum mendapatkan hak nya , dengan di teken nya APBA 2024 upah mereka ini akan terbayarkan,” tutup Zulhafah.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!