KABAR DARI ACEH

Terkait DAK Fisik Dan Dana Desa 2018 , KPPN Banda Aceh Gelar FGD

Banda Aceh – Aceh Monitor Com. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara  (KPPN) Banda Aceh melakukan Forum Group Discussion (FGD).Terkait DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2018. Dikantor setempat Senin 02/04/18.

Dalam FGD tersebut , dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah Dirjen Perbendaharaan Provinsi Aceh, Zaid Burhan Ibrahim dan dikuti dinas terkait ,perwakilan pemberdayaan gampong serta mewakili para keuchik untuk wilayah KPPN Banda Aceh .

Kepala KPPN kota Banda Aceh Ahmad Fauzi , kepada Aceh Monitor Com , mengatakan , dalam FGD ini KPPN Banda Aceh menyampaikan persyaratan pembayaran dana DAK fisik dan dana Desa untuk tahap pertama.

“Untuk progres kesiapan dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik tahap 1 , yakni Perda APBD , laporan realisasi penyerapan dana dan capaian Output kegiatan DAK tahun sebelumnya , rencana kegiatan dan daftar kontrak ” jelas Ahmad Fauzi.

“Sedangkan untuk tahap 2 DAK Fisik laporan realisasi penyerapan dana tahun anggaran yang lalu dan untuk tahap ke 3 laporan realisasi penyerapan dana dari tahap ke dua minimal 75 persen dan outputnya 50 persen ” tambahnya lagi.

Sementara itu untuk dana desa , Ahmad Fauzi menyebutkan , tahap pertama Perda , Perkada tentang pembagian dana desa, tahap keduanya laporan penyaluran dana tahun lalu , laporan konsolidasi penyerapan dana dan output tahun 2017. Dan untuk tahap ke 3 laporan penyerapan dana minimal 75 persen dan outputnya 50 persen.

Ahmaf Fauzi menambahkan , melalui FGD ini tidak terjadi lagi kesalahan – kesalahan pada tahun sebelumnya , terutama sekali dalam laporan dan persyaratan yang harus tepat waktu.

“Agar penyaluran dananya dapat tersalurkan dengan baik dan kesalahan pada tahun lalu nya tidak terulang lagi ” ujar Ahmad Fauzi.

Ia menjelaskan , pada tahun lalu kendalanya ada pada penanganan , persyaratan teknis yang tidak bisa dipenuhi , capain output yang tidak bisa dikejar, mudah – mudahan kendala ini tidak terulang lagi.

“Kita mengharapkan walikota/ bupati untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa , supaya dapat berjalan tepat waktu ” tutup kepala KPPN kota Banda Àceh Ahmad Fauzi. (Van)

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!