SOSIAL BUDAYA AGAMA

Terpilih Menjadi Ketua DKA Periode 2022-2026, Afiffudin Targetkan Lahir Qanun Kesenian

Laporan : Wiwin Trianasanti

 

 

 

 

 

 

 

Banda Aceh – Aceh Monitor com. Teuku Afiffudin, S.Sn, M.Sn terpilih menjadi Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) periode 2022-2026 melalui Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) ditetapkan pada 7 Desember 2021 di Hermes Palace Hotel, melalui konferensi pers yang digelar di Kopi Darat Afiffudin menyampaikan targetkan lahir Qanun Kesenian, Rabu (8/12/2021).

Teuku Afiffudin, S.Sn, M.Sn Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) periode 2022-2026 menargetkan Qanun Kesenian sampai di meja DPRA di masa jabatannya, sehingga lembaga DKA memiliki legalitas yang kuat, untuk mewujudkan regulasi tersebut Afifudin berharap seluruh pihak terkait saling bersinergi dengan 23 kab/kota yang ada di Aceh.

“Saya berharap DKA masuk dalam setiap regulasi daerah, berupa Qanun sehingga kedepannya DKA diseluruh kab/kota nyaman menjalankan organisasi mengembangkan kesenian,” ujar Afifuddin pada konferensi pers.

Calon Ketua DKA pada Musdalub terdiri dari dua orang berasal dari Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Banda Aceh.

Ketua Starring Comitee (SC) Teuku Kamal Sulaiman menyampaikan dasar dari diselenggarakannya Musdalub mengingat tahun 2021 akan segera berakhir dan terdapat kekosongan kepengurusan selama 2 tahun maka sesuai dengan Ad/ART DKA, Dewan Kesenian Aceh kabupaten/kota merekomendasikan Musdalub meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh mengambil alih sebagai penanggung jawab kegiatan Musyawarah Luar Biasa yang digelar di Hermes Palace Hotel.

Proses pemilihan dihadiri oleh seluruh Ketua DKA Kab/Kota di Aceh dan ditanda-tangani oleh 18 Ketua DKA kabupaten/kota di Aceh.

Teuku Kamal mengungkapkan dengan Afifuffin sebagai ketua baru perlu adanya pemberitaan melalui peran media sehingga masyarakat mengetahui bahwa tidak lagi ada kekosongan jabatan.

 

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!