IPTEK

Untuk Pendataan Dan Pemantauan , Sejumlah Warnet Disambangi

Banda Aceh  – Aceh Monitor Com. Setelah dua hari sebelumnya, Selasa (28/8), melakukan pendataan dan pemantauan terhadap sejumlah warung internet (warnet) dan game online di kawasan Jalan Unmuha dan Jalan AMD Gampong Batoh, Kecamatan Luengbata.

Kamis (30/8/2018) giliran sejumlah warnet dan game online di kawasan Gampong Rukoh dan Kopelma Darussalam yang disambangi tim Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh.

Dalam kegiatan kemarin, Tim Diskominfotik Banda Aceh mendatangi enam unit warnet. Mereka mendapati empat dari enam warnet itu sudah berakhir izinnya. Selain itu, ada warnet yang masih melanggar Perwal Kota Banda Aceh Tahun 2010 Tentang Pengawasan dan Petunjuk Operasional Kegiatan Usaha Jasa Layanan Internet khususnya dalam hal penempatan monitor komputer yang menghadap dinding. Sementara berdasarkan Perwal, monitor komputer harus menghadap ke ruang terbuka atau membelakangi dinding.

Kadis Kominfotik Kota Banda Aceh, Bustami SH melalui Kabid Hubungan Media dan Smart City, Drs. Rahmat Kadafi, MM yang didampingi Kasi Sumber Daya Komunikasi dan Ekosistem Smart City, Mahdi Andela, S.Pd, MM kemarin mengatakan, karena ada beberapa warnet yang sudah berakhir izin dan penempatan monitor komputer yang melanggar Perwal, pihaknya langsung memberikan pembinaan di tempat, meminta pengelola memperpanjang izin dan menempatkan posisi monitor komputer agar sesuai dengan aturan/Perwal.

Dalam peninjauan ke lapangan itu, petugas juga mendapati sejumlah usaha warnet saat ini sudah berubah fungsi menjadi usaha lainnya. Berdasarkan amatan, memang jumlah warnet di Banda Aceh jauh menurun dan semakin sulit ditemui. (Rel)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!