Banda Aceh-Aceh Monitor Com.Aparatur pemerintahan gampong atau perangkat desa diminta untuk tidak terlibat dalam politik praktis pada Pilkada serentak Februari 2017. Kechik dan stafnya di gampong diminta bersikap netral.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, T.Hendra Budiansyah Senin, 29 September 2016 menanggapi maraknya isu yang menyatakan bahwa ada intervensi dari pimpinan desa terhadap warga untuk memilih kandidat tertentu.
“Jangan coba-coba menjadi timses itu ada sanksinya apabila perangkat desa ketahuan apalagi mencoba mengintervensi warga, kami di dewan akan mengambil tindakan,” tegas politisi Partai Aceh tersebut.
Menurut T Hendra Budiansyah , kepala desa harus menjadi panutan bagi warganya tidak sesuka hati karena kepentingan dirinya atau pun takut jabatanya akan terusik karena ditekan oleh atasanya. “Kalau ini terbukti kita akan panggil ke DPRK dan yang pasti ada sanksinya sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Ia juga mengharapkan agar PNS juga tidak menjadi timses salah satu kandidat. “Kalau ada PNS main politik praktis, sanksinya malah lebih berat lagi,” pungkas T.Hendra Budiansyah [Van]
