POLHUKAM

Warga Desa Karieng Datangi Kejari Bireuen, Ada Apa ?

Laporan : Teuku Duta

 

 

 

Bireuen – Aceh monitor.com.Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H didampingi Kasi Intelijen Abdi Fikri, S.H.,M.H dan Kasi Pidsus Siara Nedy, S.H.,M.H menerima kedatangan Masyarakat Desa Karieng Kecamatan Peudada Kabupaten Bireuen. Pada Kamis 11/7/2024.

Pantauan Aceh Monitor.com sejumlah warga yang hadir terdiri dari Pj Sekdes, Tuha 4, Tuha 8 beserta tokoh masyarakat Desa Karieng Kecamatan Peudada itu sengaja datang ke kantor Adhiyaksa Bireuen untuk menanyakan secara langsung terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Karieng Tahun 2018 s.d 2021 yang telah dilaporkan ke Kejari Bireuen, warga meminta Kejaksaan Negeri Bireuen agar segera mengusut tuntas dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Desa mereka, masyarakat juga menilai Keuchik Irfadi selama menjabat sebagai Keuchik telah banyak melakukan Penyelewengan Dana Desa dan menguasai beberapa aset Desa secara pribadi.

Dalam kesempatan itu, Masyarakat Desa Karieng juga menyampaikan bahwa Inspektorat Kabupaten Bireuen telah selesai melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa Karieng tahun 2018 s.d 2021 dan terdapat indikasi kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 461.000.000,- oleh karena itu masyarakat meminta agar Kejari Bireuen melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan Dana Desa dimaksud.

Kajari Bireuen yang menyambut langsung masyarakat saat itu,menyampaikan bahwa semua laporan dan keluhan masyarakat yang datang ke Kejari Bireuen pasti diterima dan akan ditindak lanjuti, namun masyarakat juga perlu bersabar karena saat ini Kejari Bireuen juga sedang menangani beberapa Kasus Korupsi yang ada di Kabupaten Bireuen seperti Kasus Korupsi PT. BPRS, Kasus Korupsi PNPM, Kasus Korupsi Dana Desa Dayah Baro dan dugaan Korupsi Pelaksanaan Bimtek Kecamatan Peusangan.

Terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Desa Karieng Kajari telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan, setiap kasus yang kami tangani kami pasti serius dan tidak ada Penghentian di tengah jalan.

Kajari juga meminta kepada masyarakat Desa Karieng untuk bersedia ditetapkan sebagai Desa Siaga Anti Korupsi dan Desa Anti Politik Uang binaan Kejari Bireuen. tutup Kajari.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!