Aceh Tamiang Aceh Monitor Com.Putusan Makamah Agung (MA) nomor : 572/TUN/Pilkada/2016 tertanggal 11 Januari 2017 yang memenangkan kasasi Paslon Lukmanul Hakim dan Abdul Manaf, KIP Aceh Tamiang terpaksa mengikut sertakan Paslon tersebut untuk berlaga di Pilkada serentak 2017 di Bumi Muda Sedia.
Hal ini dengan ditetapkannya Paslon Lukmanul Hakim-Abdul Manaf di lembaran surat suara yang akan dicetak sehingga Paslon Bupati/Wabup bertambah menjadi lima Paslon yang terdiri dari ; nomor urut ; (1) Rusman-M. Ikhsan, (2) Hamdan Sati-Izwardi, (3) Mursil-T.Insyafuddin, (4) Iskandar Zulkarnain-Ahmad As’adi dan (5) Lukmanul Hakim-Abdul Manaf.
Setelah ditetapkan Paslon tersebut, selanjutnya KIP Atam harus memberikan hak dan kewajiban yang seharus diterima Paslon itu, yakni ; mencetak baliho dan alat peraga kampanye dimasa kampanye sosialisasi yang sudah menjelang akhir masa kampanye.
KIP Atam melalui rapat pleno terbuka yang dihadiri perwakilan empat Paslon, terpaksa mencabut Putusan KIP Atam nomor 130/Kpts/KIP Kab-001.434600/2016 tentang penetapan Paslon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Atam 2017 yang terdiri dari empat paslon yang memenuhi syarat.
KIP Atam kembali menerbitkan SK : 15/BA/1/2017 tentang penetapan paslon peserta pemilihan Bupati dan Wabup 2017 yaitu ; Lukmanul Hakim dan Abdul Manaf. Dan KIP menerbitkan kembali surat nomor :17/BA/2017 tentang penetapan nomor urut paslon, nomor urut 5 (lima) melalui jalur independen.
Berdasarkan tersebut, KIP Atam kembali mengeluarkan SK nomor : 24/Kpts/KIP-Kab 001.434600/2017 tentang penetapan Paslon dan SK nomor : 27/Kpts/KIP-Kab 001.434600/2017 tentang perubahan atau SK KIP Atam nomor :131/Kpts/KIP-Kab 001.434600/2016.
Selanjutnya, M.Alhamda Ketua KIP Atam menjelaskan bahwa agenda KIP Atam dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengajak memilih dan tata cara memilih bagi pemilih pemula yakni dengan menggelar acara panggung rakyat dan masuk-masik ke sekolah-sekolah.
“Untuk debat kandidat yang awalnya dijadwalkan pada 23 Januari ini, kita majukan pada tanggal 1 februari nantinya, bertempat di gedung DPRK” ujar Ketua KIP Atam ini
Adapun jadwal yang telah ditetapkan KIP Atam, pada 4 Februari, Paslon nomor urut 5 untuk menggelar kampanye terbuka di lapangan SMA Percontohan Kebun Tanah Terban, Karang Baru. Selanjutnya, paslon nomor urut 3 pada 5 februari, 7 februari paslon nomor urut 1, 9 februari paslon nomor urut 2 dan 11 februari ditutup dengan paslon nomor urut 4 dengan tempat yang sama. M. Alhamda juga mengakui Logistik Pilkada akan sampai 2 februari 2017.(Rudi)
