Oleh: Teuku Abdul Hannan
Aceh Monitor com. Belakangan ini beredar berbagai tulisan, pesan berantai, dan pernyataan yang menggunakan tagar #SELAMATKANKOKARLIN. Sekilas, tagar tersebut terdengar mulia karena mengatasnamakan upaya penyelamatan koperasi. Namun ketika substansi yang disampaikan dicermati secara lebih mendalam, muncul pertanyaan yang sangat mendasar: apakah yang sedang diperjuangkan benar-benar penyelamatan KOKARLIN, atau justru upaya sistematis untuk menyerang Saudara Arifin?
Narasi yang terus diulang pada umumnya berisi dua tuduhan utama. Pertama, Saudara Arifin disebut telah mengubah Akta Notaris pendirian CV. Medika Karya Bersama (MKB), yang selama ini dikenal sebagai badan usaha yang dibentuk untuk mendukung kegiatan usaha KOKARLIN, menjadi milik pribadi.
Kedua, Saudara Arifin disebut tidak pernah membuat laporan keuangan dan tidak pernah menyerahkan rekening koran tahun 2024, tahun 2025, dan tiga bulan pertama tahun 2026.
Narasi tersebut kemudian diperkuat dengan klaim bahwa sejak tahun 2024 Saudara Arifin telah menerima dana sebesar Rp15.203.400.350, sementara yang disetorkan kepada KOKARLIN hanya sekitar Rp2.200.000.000. Berdasarkan angka tersebut kemudian dibangun kesimpulan bahwa Saudara Arifin harus mempertanggungjawabkan seluruh dana dimaksud.
Pertanyaannya sederhana. Apakah tuduhan-tuduhan tersebut telah dibuktikan melalui audit independen, pemeriksaan dokumen yang objektif, dan mekanisme organisasi yang sah?
Ataukah tuduhan tersebut sengaja diulang-ulang untuk membentuk persepsi publik? Patut diduga, berbagai narasi yang beredar tersebut bukan lahir dari semangat mencari kebenaran ataupun upaya menyelamatkan KOKARLIN, melainkan sengaja ditiupkan oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk membangun persepsi negatif, melakukan pembunuhan karakter (character assassination), serta membully Saudara Arifin dan CV. Medika Karya Bersama di ruang publik.
Pola yang digunakan terlihat cukup jelas. Sebagian informasi ditampilkan secara berulang-ulang, sementara fakta-fakta lain yang tidak mendukung narasi tersebut justru tidak pernah diungkap kepada anggota maupun publik.
Akibatnya, yang berkembang bukanlah diskusi yang sehat untuk mencari solusi, melainkan penghakiman sepihak terhadap individu tertentu. Jika benar terjadi perubahan akta CV. Medika Karya Bersama, maka tunjukkan dokumennya secara terbuka.
Kapan perubahan dilakukan?
Apa dasar hukumnya?
Siapa yang menyetujui?
Apakah terdapat keputusan rapat anggota atau keputusan organisasi yang dilanggar?
Begitu pula dengan tuduhan mengenai dana sebesar Rp15.203.400.350. Publik berhak mengetahui secara jelas apakah angka tersebut merupakan omzet usaha, total transaksi, penerimaan bruto, atau keuntungan bersih.
Karena tanpa penjelasan yang lengkap, angka tersebut hanya akan menjadi alat propaganda yang efektif untuk menggiring opini. Yang lebih menarik, berbagai narasi yang beredar selalu menyoroti berapa dana yang diterima oleh CV. Medika Karya Bersama. Namun hampir tidak pernah mengungkap berapa dana yang telah disetorkan kembali kepada KOKARLIN.
Padahal informasi yang berkembang menunjukkan bahwa CV. Medika Karya Bersama telah melakukan penyetoran dana kepada KOKARLIN dalam jumlah yang signifikan, bahkan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Sebagian dana tersebut bahkan disebut diterima langsung oleh pengurus secara pribadi.
Jika tujuan utama adalah mencari kebenaran, maka mengapa fakta tersebut tidak pernah dimunculkan?Mengapa yang terus dipublikasikan hanya angka penerimaan CV. Medika Karya Bersama, sementara setoran yang telah diterima KOKARLIN tidak pernah dibahas secara terbuka?
Bukankah transparansi seharusnya berlaku untuk semua pihak? Apabila Arifin diminta membuka laporan keuangan dan rekening koran, maka pihak-pihak yang menerima dana dari CV. Medika Karya Bersama juga wajib membuka dokumen yang sama.
Jika setoran telah dilakukan, maka tunjukkan bukti penerimaannya.
Jika uang telah diterima, maka tunjukkan pencatatannya.
Jika dana telah masuk ke koperasi, maka jelaskan penggunaannya. Karena transparansi tidak boleh berlaku sepihak.
Lebih mengherankan lagi, dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) KOKARLIN tanggal 11 Februari 2026, laporan keuangan yang disampaikan kepada anggota tidak memperlihatkan secara jelas laporan arus kas yang dapat ditelusuri secara rinci.
Padahal arus kas merupakan instrumen utama untuk mengetahui dari mana uang berasal dan ke mana uang digunakan. Jika benar terdapat setoran dari CV. Medika Karya Bersama kepada KOKARLIN, maka anggota berhak mengetahui:
Di mana setoran tersebut dicatat?
Masuk ke rekening yang mana?
Berapa jumlah yang diterima?
Siapa yang menerima?
Dan digunakan untuk apa dana tersebut?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukanlah tuduhan. Itu adalah hak anggota koperasi. Karena setiap rupiah yang diterima koperasi harus dapat dipertanggungjawabkan kepada anggota.
Ironisnya, yang terus dipersoalkan adalah siapa yang menyerahkan uang, sementara hampir tidak ada yang berani menjelaskan ke mana uang itu pergi setelah diterima.
Padahal transparansi tidak hanya berlaku bagi pihak yang dituduh menerima uang. Transparansi juga berlaku bagi pihak yang menerima setoran dan mengelola uang tersebut.
KOKARLIN memang sedang menghadapi berbagai persoalan. Namun persoalan tersebut tidak akan selesai dengan membangun musuh bersama, lalu menjadikan satu orang sebagai kambing hitam atas seluruh masalah yang ada.
Koperasi hanya dapat diselamatkan apabila seluruh pihak bersedia membuka fakta secara utuh, menerima audit yang independen, serta menghormati mekanisme organisasi yang berlaku.
Anggota KOKARLIN membutuhkan kebenaran, bukan propaganda.
Mereka membutuhkan data, bukan asumsi. Mereka membutuhkan audit, bukan fitnah.
Dan mereka membutuhkan jawaban yang jujur atas satu pertanyaan sederhana: Jika setoran dari CV. Medika Karya Bersama memang telah diterima, lalu ke mana uang tersebut dicatat dan digunakan?
EPILOG
Jika ingin berbohong, maka seseorang harus mampu menyembunyikan seluruh fakta. Namun di situlah masalahnya. Fakta tidak pernah benar-benar hilang. Ia mungkin ditutupi, dipelintir, atau disingkirkan dari ruang diskusi untuk sementara waktu. Tetapi cepat atau lambat, fakta akan menemukan jalannya sendiri untuk muncul ke permukaan.
Karena itu, membangun tuduhan dengan menyembunyikan sebagian fakta dan hanya menampilkan fakta yang menguntungkan sebuah narasi bukanlah upaya mencari kebenaran. Itu hanyalah usaha menggiring opini.
Kebenaran tidak membutuhkan propaganda untuk bertahan hidup. Yang membutuhkan propaganda adalah kebohongan. Dan karena itu, kebodohan adalah bencana. Terutama ketika kebodohan diberi panggung, diberi mikrofon, lalu berbicara seolah-olah menjadi wakil dari kebenaran.
