Langkat (Sumut) – Aceh Monitor Com (AMC). Seorang penumpang bus asal Aceh ditangkap polisi di Langkat, Sumatera Utara (Sumut), diduga kedapatan menyelundupkan narkoba jenis sabu di dalam tas. Saat diperiksa, sabu tersebut diketahui seberat 1 kilogram.
Pelaku berinisial Wan (38), asal Kabupaten Pidie, Aceh. Ia ditangkap dari dalam Bus Kurnia Nopol BL 7802 PB yang di tumpaginya. Kata
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kasat Narkoba AKP M Yunus saat dikonfirmasi,
Rabu 21 November 2018
AKP M Yunus mengatakan, pelaku ditangkap di depan Pos Lalu Lintas Sei Karang Desa, Kuala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, selasa 21 November 2018.
“Mulanya petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada salah satu penumpang bus dari Aceh menuju Medan duduk disebelah sopir membawa sabu yang diletakkan di dalam tas,” katanya.
Mendapat informasi tersebut, petugas kemudian melakukan razia. Setelah mencurigai bus yang dimaksud, polisi kemudian menghentikan bus tersebut dan melakukan pemeriksaan.
“Penumpang yang duduk di bangku sebelah sopir kita periksa dan ditemukan tas ransel. Setelah kita periksa, kita temukan sebungkus sabu didalamnya,” ungkap Yunus.
Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya. Petugas yang menangkap pelaku kemudian membawanya ke Mapolres Langkat beserta barang bukti.
“Pelaku masih kita periksa guna proses hukum lebih lanjut,” Tutup Yunus (Had)
