KABAR DARI ACEH

Ini Penjelasan Direktur RSUZA , Terkait SP3 CT – Scan

Banda Aceh – Aceh Monitor Com (AMC). Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh sudah mengusulkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 terhadap kasus alat kesehatan CT Scan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA).

Terkait hal diatas , Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Dr dr Azharuddin SpOT K-Spine kepada Aceh Monitor Com , Kamis 24/01/19. Mengatakan proses hukum nya sudah jelas statusnya  dan clear.

Direktur juga menyebutkan , walaupun sedikit terlambat SP3 nya , namum dirinya dan keluarga besar RSUZA sangat mengapresiasi kinerja kejaksaan tinggi.

Di jual Cepat Avanza Tipe G Tahun 2011. Harga Nego (Hubungi – Sahari – 082364347524)

“Penyelidikan sudah di nilai dan hasil nya seperti yang kita liat sekarang , kasihan nasib orang , dalam proses  begitu lama dengan status tersangka “sebut dr Azharuddin SpOT K-Spine.

Ia menambahkan , tentunya pasti dengan pertimbangan yang sangat matang , maka diputuskan SP3 , jadi itulah fakta hukum. Dan yang menyampaikan langsung merupakan yang berkompeten yakni Kajati.

“Beliau pasti mempelajari dan tidak serta merta dalam memutuskan apa yang harus disikapi , kami sangat apresiasi dan ini sudah lama kami tunggu untuk status itu ” kata direktur.

“CT – Scan ini sangat berjasa bagi masyarakat Aceh , dan sekali lagi kami bersyukur atas penetapan SP3 tersebut “tutup dr Azharuddin SpOT K-Spine. (van)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!