KABAR DARI ACEH

Kepala Imigrasi Banda Aceh : Ke 51 TKA Secara Keimigrasian Legal

Aceh Monitor Com (AMC)

Banda Aceh – Aceh Monitor Com (AMC). Plt Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIA Banda Aceh, Irawan menjelaskan , 51 tenaga kerja asing Semen PT Lafarge Holcim Indonesia, secara keimigrasian mereka sah dan legal. Hal ini dikatakanya kepada Aceh Monitor Com , Senin 28/01/19. Di sela – sela HUT Hari Bhakti Imigrasi.

Ia menambahkan ,  data ke 51 TKA  yang ada sama kita Kitasnya atau izin tinggalnya masih berlaku , sementara untuk sisi lainya itu bukan tanggung jawab kita.

“Saat ini ke 51 TKA dipindahkan ke Jakarta dan permasalahan mereka di izin tenaga kerjanya “ungkap Irawan.

Irawan juga menyebutkan terkait kenaikan tiket pesawat dari Aceh ke Jakarta , namum dari Kuala Lumpur ke Jakarta justru lebih murah , sehingga warga Aceh harus membuat paspor beramai – ramai seperti yang dihebohkan beberapa media.

“Yang buat paspor itu hanya 10 sd 15 orang saja , kalaupun permohonan itu banyak , hanya paspor untuk umbroh , Haji ataupun berobat “tutup Irawan. (Ris)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!