KABAR DARI ACEH

BSI-DMI Launching Digitalisasi Ekosistem Masjid di Provinsi Aceh

Laporan : Muhrain

 

 

.

 

.

 

Banda Aceh – Aceh Monitor com. Setelah 11 bulan resmi sejak dibentuk (sejak 1 Februari 2021), Bank Syariah Indonesia (BSI) terus meningkatkan kapasitas serta kinerjanya dalam memberikan pelayanan perbankan di Indonesia khususnya di Provinsi Aceh dengan komitmen optimal melalui dilaunchingnya Digitalisasi Ekosistem Masjid, Minggu (26/12/2021).

Lounching Ekosistem Masjid dilaksanakan di lokasi Mesjid Oman Al Makmur Banda Aceh, dihadiri sekitar 50 lebih undangan langsung dari unsur Regional Deputy, Regional Manager, AM, BM, SM, BOSM, COS & Officer Area Aceh dalam Kota Banda Aceh, juga diikuti oleh peserta online via zoom dari unsru AM, Area Segmen Lhokseumawe & Meulaboh dan all BM RO1 Aceh.

BSI sebagai hasil dari merger 3 bank syariah (Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah & BNI Syariah), terbentuknya PT BSI sebagaimana amanat Presiden Jokowi, agar di Indonesia ada lembaga keuangan yang berkiprah tidak hanya di level domestik maupun internasional.

“Mudah-mudahan dengan dukungan segenap komponen bangsa, agar cita-cita, amanat yang disampaikan Bapak Presiden dengan segala dinamika dan tantangannya mampu dilaksanakan dengan baik,” ungkap Wisnu Sunandar CEO BSI Regional Aceh.

“PT BSI bersama dengan Dewan Mesjid Indonesia telah melangsungkan penandatanganan MoU tentang pengabdian masyarakat serta pemanfaatan dan penggunaan produk & Jasa BSI pada tanggal 29 September 2021,” ujarnya.

Melalui kerjasama ini, BSI akan menyediakan layanan untuk masjid-mesjid di bawah naungan Dewan Mesjid Indonesia berupa; fasilitas rekening masjid yang dilengkapi dengan Net Banking untuk mempermudah pengelolaan keuangan mesjid, layanan Quick Respons Indonesian Standar untuk mempermudah penerimaan kas dan ZISWAF (Zakat, Infaq dan Sedakah serta Waqaf) dari para jamaah secara castles.

Per 30 November 2021 di BSI Regent 1 Aceh telah terdapat merchan 6000 QRIS, 1000 QRIS masjid seiring dengan program BI, BSI juga akan terus sinergi untuk mengembangkan QRIS (QR Code Standar Pembayaran Nasional) di seluruh wilayah Provinsi Aceh agar penggunaan castles semakin nyata di masyarakat.

Melalui kerjasama BSI dengan DMI, sistem aplikasi digital masjid (Takmir) akan dikembangkan aplikasi secara khusus untuk memenuhi kebutuhan administrasi dan keuangan masjid meliputi manajemen informasi masjid. Telah terdaftar 50 mesjid di Aceh untuk aplikasi tersebut. BSI Smart (laku pandai) akan diterapkan pada tahap awal dari 50 mesjid percontohan di Provinsi Aceh.

“BSI juga memiliki program preferal (pembukaan rekening secara online) (code in masjid), jamaah masjid ketika telah berhasil membuka rekening secara online, otomatis jamaah telah berdonasi senilai 30 ribu rupiah untuk kebersihan ataupun operasional masjid, sehingga melalui program ini semakin bertambah dana operasional masjid yang ada di wilayah-wilayah Aceh” lanjutnya.

Saat ini, terdapat 800.000 mesjid di Indonesia, sebagai negara yang memiliki masjid terbanyak di dunia, 4267 mesjid di Provinsi Aceh, di Banda Aceh terdapat 106 mesjid. Melalui kerjasama BSI dengan DMI maka digitalisasi di masjid dan ekosistemnya dapat berjalan bersama. Layanan BSI di Aceh merupakan bagian tidak terpisahkan sebagai implementasi dari penerapan Qanun LKS, secara keseluruhan implementasi Qanun LKS pada tanggal 4 Januari 2022 mendatang.

Achris Sarwani, Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BSI sebab telah memilih Aceh sebagai tempat pertama sekali terkait digitalisasi ekonomi berbasis masjid.

Achris menyampaikan dukungan penuh BI terkait pelaku ekonomi masjid dan pesantren menjadi pemberdayaan ekonomi, mudah-mudahan BSI dengan DMI, BI konsen kepada sistem pembayaran digital, memperluas dan mempercepat transaksi ekonomi masyarakat.

“Sistem pembayaran digital dan transaksi ekonomi dengan biaya/harga yang sangat murah, memperluas sekaligus mempercepat transaksi ekonomi masyarakat, hari ini masjid dimasukkan menjadi bagian dari ekosistem keuangan dan ekonomi syariah,” papar Achris.

BI mengharapkan bantuan dan kerjasama dengan BSI maupun DMI, Baitul Mall Aceh, Dewan Syariah Aceh, sehingga terbentuknya ekosistem ekonomi dan keuangan digital syariah. Aceh memiliki dua bank sistemik; BSI dan BSA (Bank Aceh Syariah), masjid dan dayah menjadi bagian di dalamnya.

“BI memiliki keterbatasan dalam pengembangan sistem ekonomi dan keuangan digital syariah, karena semata bagian otoritas, BI tidak dalam posisi dari bagian bisnis, dengan hadirnya kerjasama BSI-DMI melalui visi bisnis yang syariah jadi sangat jelas dengan mudah menghubungkan aktifitas masjid yang memiliki kegiatan ekonomi, memberdayakan jamaahnya, itu akan terfasilitasi dengan baik melalui aplikasi, unit bisnis masjid, optimisme peningkatan ekosistem ekonomi dan keuangan digital di Aceh akan lebih baik,” ungkapnya optimis.

“Upaya dari Dewan Mesjid Indonesia bersama BSI memulai dari Aceh, implementasi Qanun LKS yang memang diinisiasi dari Aceh, insyaallah akan menjadi berkah untuk Indonesia,” tutupnya.

Imam Addaruqudni selaku Sekjen Dewan Mesjid Indonesia Pusat dalam sambutannya mengutarakan optimalisasi memakmurkan/dimakmurkan masjid, masjid yang dalam konteks masa lalu telah dimaknai secara strategi untuk membangun nilai-nilai kemajuan bagi jamaah/ummat.

“DMI MoU dengan BSI membutuhkan dorongan proses migrasi massal dari rekening-rekening masjid, kita titipkan kepada komisaris-komisaris BSI,” ungkap Imam.

Masyarakat patut didorong untuk memasuki proses literasi pengembangan perbankan syariah, DMI juga memandang pentingnya tanggung jawab kemakmuran dalam bidang perbankan. Keprihatinan terkait koorporasi keuntungan semata bisnis, namun BSI yang tidak hanya sekedar nama label syariah dapat lebih membawa rahmat bagi ummat.

Kepada masjid-mesjid, suatu saat DMI berharap ada kongkres tadmir se-Indonesia guna mendorong percepatan peningkatan kinerja pemakmuran masjid di Indonesia. QRIS juga menjadi instentif spiritual. Pandangan Imam Addaruqudni juga menguraikan potensi orang di masjid tiap Jumat, tidak kurang dari 100 juta orang ada di masjid dari 270 juta penduduk Indonesia . Jejaring digitalisasi ekosistem masjid akan mengubah mainsheet orang, agar masjid juga mengalami kemakmuran sejalan dengan kemakmuran banknya, tutup Imam.

Sementara itu, M. Arief Rosyid Hasan selaku Komisaris Independen BSI dalam sambutannya menggugah hadirin agar menyepakati bahwa Provinsi Aceh tidak hanya sekedar menjadi etalase implementasi ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, tapi dunia akan menyaksikan bagaimana Aceh sebagai pilot project dari implementasi ekonomi dan keuangan syariah.

“Menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk menyukseskan agenda Qanun LKS di Aceh,” ujar Arief.

Launcing Digitalisasi Ekosistem Masjid di Provinsi Aceh dilaksanakan dengan simbolik melalui swipe-up yang dilakukan perwakilan tamu undangan VIP di panggung lokasi launching menandakan dimulainya digitalisasi ekosistem masjid di Indonesia.

Sesi penutup dari kegiatan launching, dilaksanakan Kajian Ekonomi Mesjid usai salat Magrib, langsung disampaikan oleh Tuan Guru Bajang (Dr. TGB. Muhammad Zainul Majdi, LC. MA) yang juga merupakan Wakil Komisaris Utama BSI.

Acara ini turut dihadiri oleh; Wisnu Sunandar, Regional CEO Aceh, Dr. TGB. Muhammad Zainul Majdi, LC. MA lebih dikenal dengan sebutan Tuan Guru Bajang (Wakil Komisaris Utama BSI), Muhammad Arief Rosyid Hasan (Komisaris Independen BSI), KH. Imam Addaruqudni, (Sekretaris Jenderal Dewan Masjid Indonesia Pusat), Ust. Fachruddin (Dewan Mesjid Indonesia Provinsi Aceh), Ust. Fauzan (Dewan Mesjid Indonesia Kota Banda Aceh), Achris Sarwani, Kepala Perwakilan BI Provinsi Aceh, Adi Surahmat (Kepala OJK Provinsi Aceh/Kepala Bagian Pengawasan), Mukhlis (Perwakilan Walikota Banda Aceh/Kepala Mall Pelayanan Publik), Dewan Syariah Aceh, Rico Wardana (G. Development Group), Asti Diana Samanti (Government Project Grup). (Adv.)

Keseluruhan kegiatan launching dapat disaksikan dalam tayangan YouTobe link berikut:

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!