KABAR DARI ACEH

PDAM Tirta Daroy Resmi jadi Perumda

Redaksi

 

 

 

 

 

 

Banda Aceh  – Aceh Monitor com. DPRK Banda Aceh, menggelar Rapat Paripurna pengesahan Qanun tentang Perubahan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Daroy menjadi Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Air Minum Tirta Daroy, Rabu 20 April 2022. Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRK, Farid Nyak Umar, dihadiri oleh walikota dan wakil walikota Banda Aceh para pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh.

Dalam laporannya Ramza Harli, selaku ketua pansus, menyampaikan bahwa Perubahan bentuk perusahaan daerah ini sesuai dengan amanat PP 54 tahun 2017 tentang BUMD.

Banyak hal yang telah dilakukan oleh pansus dalam proses pembahasan qanun ini, “Pansus telah menerima dan menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat dan stakeholder dalam proses pembentukan qanun ini”.

Ia menyebutkan di antaranya mengadakan beberapa kali rapat pembahasan bersama secara intensif antara Panitia Khusus DPRK Banda Aceh dengan Tim Penyusun Rancangan Qanun Pemerintah Kota Banda Aceh, PDAM Tirta Daroy, serta Tenaga Ahli Panitia Khusus DPRK Banda Aceh.

“Kami juga telah mengadakan rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah perwakilan stakeholders masyarakat yang terkait, para akademisi, dan para pemangku kepentingan lainnya yang berada di wilayah Kota Banda Aceh,” kata Ramza Harli

Ramza berharap setelah perubahan bentuk perusahaan ini, peran Perumda Air Minum ini benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat yaitu dengan lancarnya distribusi air bersih setiap hari keseluruh pelanggan.

“Saat ini keberadaan perusahaan air minum ini sangat penting bagi daerah, karena air merupakan kebutuhan vital masyarakat, oleh karena itu kita harus mendukung sepenuhnya agar perusahaan ini terus berkembang dengan baik karena perusahaan milik pemko ini sebagai pelaksana pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak”. Demikian disampaikan Ramza dalam rapat Paripurna. Dia melanjutkan, setelah melaksanakan pelayanan publik, perusahaan ini juga harus dapat berfungsi sebagai salah satu penyumbang PAD.

Menurut politisi partai Gerindra ini, banyak keuntungan yang diamanatkan dalam perubahan bentuk ini. Perusahaan dapat mengembangkan usahanya dalam berbagai bidang seperti produksi air dalam kemasan, pengelolaan air limbah serta penyediaan hidrant pemadam kebakaran di gedung-gedung besar, “pengalaman kebakaran Suzuya Mall menjadi pelajaran penting, bila tersedia sumber air PDAM, mobil damkar tidak perlu bolak balik menyedot air di sungai”.

Menurut Ramza, banyak prospek lainnya yang dapat dikembangkan oleh Perumdam ini dalam rangka mendatangkan profit bagi perusahaan.

Ramza berpesan, setelah qanun ini disahkan, agar manajemen perusahaan lebih giat lagi dalam menjalankan usahanya, karena kita berharap perusahaan ini harus benar-benar mandiri agar tidak bergantung lagi dari anggaran APBK. Oleh karena itu, mulai hari ini, perusahaan harus dijalankan secara profesional dan efisien.

Disamping pelayanan publik, juga harus berinovasi dalam mendatangkan profit bagi perusahaan, karena laba yang diperoleh selain digunakan kembali untuk kelancaran operasional perusahaan, selebihnya sebagai PAD untuk daerah.

Saat ditanya oleh awak media, apakah dengan disahkan qanun ini bisa mengatasi persoalan distribusi air ke seluruh oelosok gampong, Ramza menjelaskan “Dalam kesempatan ini perlu kami pertegas kembali bahwa dengan pengesahan Qanun ini bukanlah sudah mengatasi persoalan teknis pendistribusian air PDAM yang masih terjadi di beberapa lokasi, Qanun ini hanya melakukan perubahan bentuk perusahaan sesuai dengan amanah PP 54 tahun 2017.

Namun kita berharap kepada direksi perusahaan, agar perubahan qanun ini dijadikan momentum awal dalam upaya menuju perubahan yang lebih baik lagi terutama dalam hal pelayanan dan pendistribusian air hingga merata keseluruh pelosok gampong. Kita berharap kedepan nanti tidak ada lagi keluhan masyarakat terhadap distribusi air. Jadi bukan hanya sekedar ganti cassingnya saja tetapi kita berharap benar-benar mengalami kemajuan yang lebih baik lagi dari sekarang. Kedepan nanti, kami dari DPRK akan terus mengawasi perkembangan Perumda ini pasca disahkan qanun ini,

Ramza mengajak semua pihak agar mendukung kemajuan perusahaan ini agar seluruh masyarakat dapat menikmati air yang sangat dibutuhkan setiap harunya. Jadi jangan kita terus menghujat pihak direksi, sehingga mereka tidak dapat berkonsentrasi dalam memajukan perusahaan, bagaimanapun juga perusahaan ini merupakan asset milik kita semua yang sangat bernilai demi memenuhi kebutuhan air bagi seluruh lapisan masyarakat, Demikian tutup Ramza.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!