KABAR DARI ACEH

DPRK Aceh Tamiang Gelar Rapat Kerja Dengan Pengurus DPC F.SPTI – K.SPSI Kabupaten Aceh Tamiang

Oleh : Arifin

 

 

 

 

 

Aceh Tamiang – Aceh Monitor com. IPengurus DPC F.SPTI – K.SPSI Kabupaten Aceh Tamiang dipimpin ketuanya DR (HC) M. Rotuah menghadiri undangan Rapapat Kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Selasa (31/12/2023).

Kedatangan rombongan pengurus diterima oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST beserta Ketua dan Anggota Komisi IV DPRK Aceh Tamiang di Ruangan Rapat Komisi IV.

Dalam Rapat Kerja tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan Ketua DPC F.SPTI – K.SPSI Aceh Tamiang M. Rotuah kepada para Anggota Dewan Kabupaten Aceh Tamiang tersebut.

Salah satunya terkait persoalan yang dialami DPC F.SPTI – K.SPSI Aceh Tamiang, dalam hal ini selisih paham antara PUK Rantau dengan salah satu organisasi pekerja lain yang ada di Aceh Tamiang.

“Anggota unit kerja kami yaitu PUK Rantau tidak bisa bekerja dengan nyaman karena perselisihan dilapangan,” serunya.

Disampaikan Rotuah lagi, F. SPTI PUK Rantau telah memiliki perjanjian kerjasama dengan perusahaan perkebunan PT. Sama Ganda. Tetapi karena masuknya pihak organisasi lain, para anggotanya di PUK Rantau menjadi terganggu pekerjaannya.

Rotuah berharap, DPRK Aceh Tamiang dapat menyelesaikan persoalan yang dialami para pekerja yang tergabung di organisai di bawah pimpinannya dengan organisasi pekerja lain yang terjadi dilapangan, sehingga mereka dapat bekerja dengan baik.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang Fitriadi menyatakan akan mencari jalan keluar terkait permasalahan yang dialami F.SPTI – K.SPSI Aceh Tamiang.

“Kami akan memanggil pihak organisasi pekerja yang berselisih paham dengan F.SPTI PUK Rantau,” ujarnya.

Karena menurut Fitriadi, keterangan dari pihak organisasi lain yang  berselisih paham dengan PUK Rantau juga harus didengarkan.

Oleh karena itu katanya, Komisi IV DPRK Aceh Tamiang akan membuat pertemuan selanjutnya dengan menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih dan pihak-pihak terkait lainnya.

Turut mendampingi Ketua DPRK dan Ketua Komisi IV DPRK Aceh Tamiang saat Rapat Kerja dengan DPC F.SPTI – K.SPSI Kabupaten Aceh Tamiang Anggota Komisi IV Ngatiyem S.Pd, Tri Astuti, M. Nasir, Kabag Umum DPRK Aceh Tamiang Rahimuddin, SH beserta Staff Komisi IV.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!