Redaksi
Sabang – Aceh Monitor com. Sebagai Dewan Pakar di Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Aceh, Dra.Hj.Zulhafah Tgk Hasan ikut serta pada acara Rakerda tahun 2023 yang kali ini di gelar di Kota Sabang.Sabtu 11/02/23.Rakerda KPPI ini dihadiri oleh lebih dari 50% dari 23 kabupaten/Kota.
“Secara antusias yang hadir kebanyakan adalah mereka yang ingin mempersiapkan diri untuk maju sebagai Bakal Calon Anggota Legislatif DPRK, DPRA, DPRI bahkan ada yg ingin maju sebagai Bakal Calon Anggota DPD-RI Aceh tahun 2024,” sebut Dra..Hj.Zulhafah.
Dra. .Hj.Zulhafah menjelaskan peserta yang datang dari Singkil, Bener Meriah, Takengon dan Bireuen. Mereka hadir karena tahun 2023 ini adalah tahun politik, tambahnya
“Semua calon harus mempersiapkan diri dari sekarang dikarenakan durasi penjoblosan tidak lama lagi yaitu awal bulan Februari 2024. Tidak lama, hanya sekitar 12 bulan lagi,”ujar Dra..Hj. Zulhafah yang juga bakal calon DPD RI ini.

Pada kesempatan itu Rakerda Kaukus Perempuan Politik Indonesia Provinsi Aceh (KPPI) dibuka langsung oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Aceh, Drs. Arsye M Yusuf MSi mewakili PLH Kaban Kesbangpol Aceh di Aula Sekretariat Daerah Kota Sabang, Sabtu 11 Februari 2023.
Pada waktu sesi tanya jawab seorang peserta meminta agar Kaukus Perempuan Politik Indonesia Aceh mencatat dan membuat Rekomendasi pada Rakerda yang terbaik ini agar UU Pemilu di Revisi pada poin 30% Perempuan yang berada di daftar Caleg.
Kami yang berada dalam forum Rakerda KPPI, tidak ingin 30% hanya tercantum pada daftar Caleg saja. Tapi kami ingin minimal 30% Perempuan harus berada di Parlemen DPRK, DPRA, dan DPRI. Kami ingin seperti dinegara asing yang 30% parlemen tersebut tidak boleh diduduki oleh Legislatif Laki- Laki, kata salah satu peserta Rakerda tersebut
“Karena 30% Legislatif tersebut sudah dialokasikan untuk perempuan. Perempuan bukan hanya sekedar pelengkap, tapi perempuan juga punya Hak Berjuang Untuk Negara,” tutup salah satu peserta
