KABAR DARI ACEH

IKADERI ACEH :  Minta ke Pemerintah daerah Dorong Penyusunan RTRW/RDTR

Redaksi

 

 

Banda Aceh – Aceh Monitor com  Pembangunan perumahan di Aceh cukup baik begitu juga disetiap kabupaten kota dalam provinsi Aceh terus tumbah, ini menandakan ada pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan akan perumahan menjadi tumbuh karena sektor perumahan juga ikut membantu sektor industri lain, seperti ada lapangan pekerjaan bagi Masyarakat dan akan ada peluang usaha lain tumbuh usaha disekitar perumahan.

Penyediaan perumahan ini juga menjadi tanggung pemerintah dalam hal terkait perizinan, penyediaan lahan serta memberikan keringan khusus bagi pengembang yang membangunan rumah MBR (Masyarakat berpenghasilan rendah), komersial karena penyediaan rumah bagi Masyarakat ini di atur dalam Pasal 28 H Ayat 1 UUD 1945 menyebutkan, ”Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan pelayanan kesehatan”. Dengan amanat UUD 1945 itu, menjadi kewajiban negara untuk memenuhi kebutuhan perumahan rakyat yang tak hanya murah dan terjangkau, tetapi juga layak huni dan sesuai standar kesehatan. Dengan demikian para pemangku kepentingan harus ikut peran aktif dalam Pembangunan perumahan yang dilaksanakan oleh pengembangan sebagai pelaku Pembangunan bagian dari mitra utama Pemerintah.

backlog perumahan saat ini 12,71 juta unit rumah, sementara laju pertumbuhan keluarga baru yang membutuhkan rumah berkisar 700.000- 800.000 keluarga per tahun (Kompas,9/8/2023). Padahal, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan, realisasi Program Satu Juta Rumah, sejak 2015 dicanangkan hingga 2022, sudah mencapai 7,99 juta unit rumah. Seharusnya pada tahun 2023, yang terjadi bukan penurunan backlog, melainkan mengalami kenaikan backlog di Indonesia. Saat ini, backlog kepemilikan atas perumahan di Indonesia sebesar 12,7 juta (Simanungkalit, 2023). Tentu dengan kenaikan angka backlog membuat Indonesia harus waspada.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, meminta agar pemerintah provinsi dan daerah untuk mempercepat penerbitan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Menurutnya, instrumen itu penting untuk melengkapi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) yang disusun pihaknya. KKPR adalah acuan pengusaha untuk berinvestasi di satu wilayah.

“Apabila investor datang ke wilayah dan belum ada RDTR-nya, mau mengurus butuh waktu satu butuh satu bulan, (tentu) dia pertimbangkan ‘kok lama sekali lebih baik saya pindah ke wilayah lain, ke negara lain’. Nah ini sayang (sekali),” ungkap Hadi dalam agenda penyerahan materi teknis RDTR di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2024).

Ketua dewan pengurus daerah provinsi Aceh, Muhammad Nazar, ST mengatakan Pembangunan saat ini perlu arahan dari pemerintah daerah supaya ada koordinasi yang tepat Dimana kami para pelaku investasi bisa cepat melaksnakan Pembangunan perumahan, karena suatu Kawasan paling sedikit yang dibangunan oleh pengembangan 5000 meter sampai 30.000 meter artinya arah kebijakan bisa berpihak kepada kami pengembang. Penyusunan RTRW ini juga berpengaruh keoada kami adanya pengembangan membangun perumahan dikawasan-kawasan RTH atau LSD sehingga pada saat penerbitan PBG dan pemecahan Sertifikat Hak Milik (SHM) menjadi kendala karena Badan Pertanahan Meminta ststus peruntukan tanah yang dibangun oleh pengembang. Adanya pengembangan IKADERI (Ikatan Pengembang Rumah Berdikari) disetiap kabupaten masih mendapat permasalahan karena kami melihat belum semua dikabupaten dalam provinsi Aceh memiliki RTRW jika tidak salah ada 11 (sebelas) kabupaten kota saat ini ada juga perlu diperbaharui dan seharus sampai RDTR harus sudah siap sehingga pelaksanakan Pembangunan berjalan sesuai ketentuan tidak berdampak pada penerbitan perizinan.

Kami dewan pengurus daerah Ikaderi Aceh berharap kepada pemerintah provinsi dan kabupaten kota agar mempercepat kesiapan RTRW sehingga arah pembangunan perumahan bisa terarah sesuai tata ruang peruntukan dan dapat membantu pengembangan untuk membangun infrastuktur menuju kelokasi perumahan dan bisa menjadikan Kawasan perumahan sebagai Kawasan baru yang terintegrasi.

Yusup Supriadi, SE. MM selaku Sekretaris Umum Ikaderi juga mengatakan untuk mengatasi backlog perumahan adalah tantangan yang kompleks, tetapi ini juga merupakan peluang untuk menciptakan perubahan positif dalam masyarakat dan memastikan bahwa semua orang memiliki akses ke perumahan yang layak. Dengan komitmen yang tepat, kita dapat mencapai masa depan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!