Sosbud

LAKI-LAKI HARUS TERLIBAT DALAM PENGHENTIAN KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

Aceh Monitor -Banda Aceh, “Mari Bicara Soal Laki-laki” Sebuat Host/Moderator Taufik Riswan, yang juga selaku Koordinator Yayasan PULIH Area Aceh, pada mebuka sesi dan Tanya jawab dalam kegiatan Dialog Interaktif di di D’RODYA CAFFE Banda Aceh (Rabu, 9 Desember2015).

Kegiatan ini dihadiri Oleh 70 Peserta dari berbagai kalangan, baik dari akademisi,praktisi, tenaga professional seperti Psikolog, Pengacara/Advokat, Dokter, Tokoh Perempuan,Pemerhati Anak, Pegiat Kemanusiaan/HAM, Aktivis LSM/ Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian/POLDA Aceh serta Mahasiswa.

Dan menghadirkan Panelis dari Jakarta dan Aceh diantaranya Jackie Viemilawati, Psikolog dan Nirmala Ika, Wakil Direktur Yayasan PULIH Jakarta, DR. Rasyidah, M.Ag (Ketua Pusat Study Wanita UIN Ar Raniri), Barmawi, M.Si(Dekan Fak. Psikologi Univ. Muhammadiyah Aceh), Jackie Viemilawati (Piskolog YayasanPULIH), Elviana, SH (Kanit PPA POLDA Aceh)

Diskusi Publik dengan tema “pelibatan laki-laki dalam Pencegahan kekerasan terhadap perempuan danAnak

Dalam Paparanya, Nirmala Ika Mengatakan “ PULIH adalah Pusat Pencegahan dan PemulihanTrauma Melalui Intervensi Psikososial yang saat ini memiliki kantor Pusat di Jakarta dan BandaAceh sebagai Kantor Area Aceh ‘’ jelas Nirmala Ika

Momentum 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan atau yang dikenal 16 HAKTP yang dirayakan oleh seluruh gerakan perempuan di belahan dunia yang terhitung sejak 25 Nopember s/d 10 Desember merupakan semangat dan solidaritas

Dikesempatan yang berbeda, Koordinator Yayasan PULIH Area Aceh, Taufik Riswan dalam

wawancaranya mengatakan“Diskusi ini merukan diskusi bulanan serta bagian dari rangkaian

kegiatan 16 HAKTP, Ia Mengajak semua pihak dari berbagai elemen masyarakat sipil serta

stakeholder terkait untuk terus melakukan kampanye Penghentian kekerasan terhadap perempuan

dan Anak ‘’ ujar nya

Meski kita telah memiliki berbagai peraturan seperti Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT), Undang- undang No. 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 202 tentang Perlindungan Anak (UU PA), Namun praktek Kekerasan terus berlangsung dan meningkat dari tahun ke tahun. Oleh karena itu kampanye ini penting untuk terus berlangsung di suarakan ungkap Taufik (T.Is)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!