Ke empat Pns akan di mintai keterangan terkait keberadaan mereka yang berkeluyuran di saat jam kantor dan akan di berikan sanksi ringan.
‘’ seperti intruksi Sekda Aceh mereka akan di potong gaji Tunjangan kerjanya dan kita berikan sanksi ringan lainya ‘’ jelas Samsuddin Kasi Ketertiban Satpol PP dan WH Aceh.
‘’Sidak terhadap PNS akan akan terus kami lakukan agar mereka kapok berada di luar jam Kantor dan hanya membuang buang waktu nonggkrong di Café ‘’ujar Samsuddin.
Pada saat yang bersamaan Anggota DPRA T.Jamal Muku berada di Café Cutnun dan sempat berbicara dengan Kepala Bappeda Aceh Zulkifli dalam pembicaraan via Handphone,T.Jamal Muku meminta Pns nya agar diberikan Sanksi dan melarang untuk nongkrong di Warung Kopi pada saat jam Kantor.(van)
