Sosbud

FPKP Gelar Pelatihan Penggunaan HT Bagi Ketua Pemuda

Banda Aceh-Aceh Monitor Com Forum Persatuan Ketua Pemuda (FPKP) Kota Banda Aceh hari ini Minggu 26 Juni 2016 menyelenggarakan pelatihan penggunaan HT kepada seluruh ketua pemuda Gampong yang ada dalam wilayah kota Banda Aceh dan koordinator disetiap kecamatan.

 

“pelatihan penggunan HT ini khusus kita laksanakan kepada para ketua pemuda gampong dan koordinator kecamatan. Ada sekitar 100 orang peserta yang mengikuti pelatihan ini” jelas Daniel selaku ketua panitia.

 

Pelatihan penggunaan HT yang diselenggarakan di Hotel Grand Permata Hotel ini juga dibarengi dengan tausiah Ramadhan dan buka puasa bersama.

 

Adapun tujuan kita menyerahkan HT kepada seluruh ketua pemuda gampong adalah agar para ketua pemuda gampong di kota banda aceh lebih mudah berkoordinasi, baik itu dalam hal pemberantasan kemaksiatan yang selama ini masih terjadi di berbagai sudut kota banda aceh dan juga untuk mengantisipasi dalam tanggap bencana.

 

“kita berharap para ketua pemuda gampong bisa berkordinasi, bekerja sama dan saling membantu dengan baik dalam menangani persolan-persoalan yang mungkin terjadi, baik dalam mengatasi dan memberantas kemaksiatan maupun saling membantu apabila ada bencana yang terjadi” tutur Daniel.

 

Bukan hanya itu, Mahyiddin selaku ketua FPKP Kota Banda Aceh menegaskan bahwa Pemuda Gampong hari ini adalah pageu bagi setiap Gampong, karena pemuda adalah orang-orang yang masih energik, sehingga sangat layak menjadi pelindung bagi gampong.

 

Namun ada hal-hal yang sampai saat ini masih harus kita perjuangkan kepada pemuda Gampong. Pertama, Pemuda Gampong itu harus ada payung hukum khusus dalam hal menjadi sebagai pageu Gampong, selama ini mereka bertindak hanya didasari oleh inisiatif dan fitrahnya seorang pemuda, namun dalam negara hukum seperti negara kita ini setiap tindakan dan kebijakan harus didasari oleh ketentuan hukum yang berlaku, maka oleh sebab itu kami menganggap pemuda gampong itu harus ada payung hukum yang jelas, sehingga dalam setiap tindakannya tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru.

 

Kedua, dalam aturan hukum tersebut juga perlu diatur tentang honor untuk ketua Pemuda Gampong, honor ini jangan kita maknai sebagai bayaran kepada mereka karena mereka telan menjaga gampong, tetapi honor ini merupakan penghargaan pemerintah terhadap anak-anak muda yang bekerja keras untuk menciptakan gampong yang nyaman dan aman.(Rel)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!