Banda Aceh-Aceh Monitor Com.Ketua Panwaslih Aceh Samsul Bahri mengatakan Panwaslih sedang menyelesaikan sengketa dua Paslon yang dinyatakan gagal dalam Verifikasi kesehatan yaitu dari Bireun Saifan Nur dan dari Aceh Utara Sulaiman Ibrahim.Hal ini dikatakanya Selasa 11/10/16 Hermes Hotel di sela –sela FGD dengan sejumlah Media Massa dan Ormas
‘’Hari ini mulai di sidangkan yang pertama dengan batas waktu Undang – Undang yang diberikan 12 hari , mudah mudahan sudah ada keputusan secepatnya dari waktu yang diberikan ‘’ jelas Ketua Panwaslih
Menurut Ketua Panwaslih apabila mereka ini mampu membuktikan kalau mereka ini sehat dan tidak ada masalah apapun kita akan memberikan rekomendasi untuk keikutsertaan mereka ini.
‘’ Apabila Panwaslih telah mengeluarkan rekomendasi tidak bermasalah itu wajib dilaksanakan oleh KIP Aceh dan tidak menggugurkan nya ‘’ujar Samsul Bahri (van)
