Laporan : Teuku Duta
Bireuen – Aceh Monitor.Com. Kabid Trantib Pol PP dan wh Kabupaten Bireuen, Fakhruddin SE. gerah melihat kendaraan yang parkir tak beraturan di lingkungan Komplek kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen, Ia bahkan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penertiban dan penataan.
“Demi kenyamanan bersama, karena sudah ada tempat yang disediakan khusus parkiran, Seyogyanya kendaraan memang dilarang parkir di tempat yang bukan untuk parkir, kedepanya Satpol PP akan terus menerus mengawasinya lewat CCTV, apabila masih tetap dilanggar maka akan ada sanksinya ” kata Kabid Trantib Pol PP dan WH Fakhruddin SE, saat melakukan patroli rutin di kawasan Cot Gapu, Jumat 31/12/2021.
Lanjut, Fakhruddin menjelaskan Penertiban ini sebagai salah satu upaya menegakkan Qanun Ketertiban sekaligus memaksimalkan pengawasan di kawasan Kantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen. disamping itu, petugas juga menempel stiker bertuliskan “Anda parkir ditempat yang salah, silahkan parkir kendaraan anda ditempat yang telah disediakan” stiker itu ditempel di kendaraan yang berada di luar area parkir, guna memperingati si pemiliknya.
Menurutnya, kebanyakan kendaraan roda dua dan empat yang berada diluar area parkiran tersebut dominan milik para pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemkab Bireuen, mereka sengaja memarkirkan kendaraanya diluar area dengan segudang alasan.
” mulai dari faktor keamanan, tidak adanya rambu-rambu dilarang parkir, sampai ada juga yang beralasan supaya akses lebih dekat menjangkau ruangan karena tidak mau berjalan jauh dan lainnya, ” tuturnya
Dia juga menghimbau kepada pengendara agar memarkirkan kendaraan di tempat yang sudah disediakan agar tidak menggangu pengendara lain dan juga pengawasan lebih dimaksimalkan.
“Untuk itu kami juga berharap masyarakat dan para PNS bersama-sama menjaga keindahan dan ketertiban dengan tidak memarkir kendaraan sembarangan ketika datang kekantor Pusat Pemerintah Kabupaten Bireuen”tutupnya.
