Jakarta- Aceh Monitor Com.Assosiasi Pengacara Pengadaan Indonesia (APPI) menggelar posko pengaduan Pungli di bidang Pengadaan publik diseluruh wilayah indonesia, Jum’at 28 oktober 2016.
Hal tersebut dilakukan untuk membantu pemerintah dalam memerangi pungli yang menjadi masalah di berbagai sektor termasuk pengadaan publik.
Ketua umum APPI Shabela Gayo mengungkapkan bahwa APPI sebagai Asosiasi yang memiliki jaringan di seluruh wilayah indonesia harus mampu besinergi bersama pemerintah untuk melayani korban atau calon korban pungli.
“Kita mempunyai tanggungjawab sosial sebagai Asosiasi khsuusnya pada pengadaan publik untuk bisa membantu menghilangkan pungli serta melakukan pendampingan bagi korban” Jelas Shabela
Ditambahkannya bahwa untuk itu APPI membuka posko 24 jam untuk melayani pengaduan masyarakat terkait pungli khususnya di bidang pengadaan publik.
” kita buka 24 jam bagi masyarakat yang ingin melapor bisa melalui telfon dengan nomor 081298668102 atau melalui email dengan alamat [email protected]” tukasnya
Selaian itu para pelapor juga bisa langsung hadir ke kantor APPI pusat di jl.Cirebon no 22 menteng Jalarta Pusat.( Rus)
