KABAR DARI ACEH

Darah Aceh ke Tangerang Jal Debus dan Ketua PMI kota Banda Aceh Angkat Bicara

Redaksi.

 

 

 

 

 

 

Banda Aceh – Aceh Monitor com. Terkait Sebanyak 2 ribu kantong darah yang terkumpul dari hasil donor masyarakat dikirim ke Kota Tangerang. Teuku Nazaruddin atau yang biasa disapa Jal Debus angkat bicara dengan kejadian ini.

Menurut Jal Debus kalau kejadian ini harus kita selidiki dulu kebenaranya kalau menyimpang perlu diusut tuntas , dimana masyarakat kita masih banyak membutuhkan darah malah darah kita dijualbelikan.

“Stok darah tidak boleh keluar daerah apalagi dijual belikan , kecuali daerah tersebut dalam keadaan darurat ataupun ada MOU dengan daerah tersebut itu bisa,” sebut Jal Debus Kamis 12/05/22.

Jal Debus yang merupakan pendonor terbanyak dan sampai saat ini telah mendonorkan darah nya sebanyak 115 kantong darah.

Jal Debus yang pada tahun 2015 mendapatkan penghargaan anugerah setia lencana sosial budaya dari Presiden Jokowi sebagai salah satu pendonor darah terbanyak mengharapkan kejadian ini tidak terulang lagi.

Dikutip dari harian Rakyat Aceh com. Sementara itu ketua PMI kota Banda Aceh Dedi Sumardi mengatakan  pengiriman darah ke Tangerang dilakukan oleh Unit Donor Darah disaat stok darah banyak. Apalagi beberapa waktu lalu marak dilakukan aksi donor darah oleh tenaga kontrak Pemerintah Aceh. Terlebih, permintaan darah dari rumah sakit Umum dr Zainoel Abidin (RSUZA) juga berkurang, di rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu juga banyak pendonor.

“Ini diketahui juga oleh PMI Pusat. Unit donor darah kita merupakan unit usaha independen yang berdiri sendiri di bawah PMI Banda Aceh yang dikepalai oleh dr Ratna yang boleh kirim darah itu adalah unit donor darah, bukan pengurus PMI,” ujarnya.

Mengenai darah yang dikirim ke Tangerang, kata Sumardi, sudah disampaikan kepada dirinya oleh unit donor darah dan informasi tersebut juga sudah ia teruskan kepada pengurus. “Unit donor darah sudah melaporkan kepada saya, dan saya juga beritahukan kepada semua pengurus ketika rapat,” terangnya.

Kalau disaat stok darah yang melimpah tidak didistribusikan ke luar daerah yang membutuhkan pasokan, maka darah yang sudah terkumpul bisa kadaluarsa. Dampaknya, kerugian pada kantong darah dan darah yang sudah terkumpul menjadi mubazir.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer

To Top
error: Content is protected !!